Mandalapos.co.id, Bekasi – Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono, menghadiri Deklarasi Anti Korupsi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemerintahan yang baik dan bersih bertempat di Aula Al – Azhar Harapan Indah Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi, Rabu (26/1).
Secara resmi, Plt Wali Kota menjadi saksi para aparatur dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Medan Satria menandatangani deklarasi pernyataan komitmen dalam mencegah adanya Korupsi dan pungutan liar bagi semua aparatur. Hal ini menjadi komitmen bersama bahwa bentuk pelayanan terbaik dari semua ASN dan Non ASN memberikan pelayanan terbaik tanpa pungli.
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, bahwa salah satu sikap sebagai aparatur dalam sumpah yang disampaikan, dalam diri jiwanya adalah pelayan masyarakat.
“ Memang ada beberapa yang menyatakan pendapatannya kurang, akan tetapi ini pilihan kalian menjadi aparatur negara, kita harus sudah siap menyikapinya,” ujar Tri Adhianto.
“Kita punya kewenangan dan tanggung jawab, sekecil apapun pungli, kita punya tugas yakni Satgas Pamor (Pemantauan dan Monitoring) di wilayah, jadi kita harus benar-benar cegah terjadinya pungli. Kita tingkatkan kapasitas kita untuk mencegah terjadinya pungutan liar maupun gratifikasi,” tambahnya.
Plt. Wali Kota juga mengajukan pertanyaan terkait tugas dan fungsi satgas Pamor ke salah satu staf dari Kelurahan Harapan Mulya, yang dijawabnya untuk tugas dari satgas Pamor RW ialah melayani warga mengenai kebutuhan yang diperlukan, bahwa Pamor menjadi garda terdepan di tiap Kelurahan masing masing.
“Fungsi dari Pamor jika warga kebingungan mengenai kepengurusan data ataupun ada permasalahan, seorang satgas pamor harus tanggap dan cepat,” ujar staf tersebut.
Sementara itu, Camat Medan Satria, Lia Erliani menyatakan siap untuk mendeklarasikan komitmen bersama seluruh aparatur di Kecamatan Medan Satria, dalam mendukung pelayanan publik yang terbaik di Kota Bekasi. ***Dame Marlina