Mandalapos.co.id, Anambas – Rapat Paripurna Pengesahan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2022 sempat tertunda. Pasalnya, rapat yang sejatinya digelar pada 29 November 2021, hanya dihadiri oleh 10 orang anggota DPRD Anambas, sehingga tak memenuhi tata tertib sidang paripurna.
Hal itu, mengakibatkan rapat paripurna akhirnya baru digelar kembali pada hari ini, Selasa 30 November 2021.
Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, mengucapkan terimakasihnya kepada pihak legislatif karena telah melakukan pembahasan dan menyepakati Perda APBD Anambas Tahun 2022 sesuai jadwal ditetapkan.
Lebih lanjut kata Abdul Haris, menurut Permendagri nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD 2022. Kesepakatan diambil merupakan rumusan kebijakan yang harus bermuara untuk kesejahteraan masyarakat.
“ Kami instruksikan kepada seluruh perangkat daerah untuk mengoptimalkan anggaran yang telah dialokasikan ini pada Perda APBD, terutama pada pelayanan kesehatan dan khususnya penanganan Covid-19, pelaksanaan vaksinasi secara menyeluruh, dan antisipasi kekurangan yang terjadi di masa pandemi,” ujar Haris.
Menurut Haris, peran pengawasan DPRD juga sangat dibutuhkan untuk memastikan implementasi anggaran dilapangan berjalan. Sehingga keluaran dan capaian yang dihasilkan sesuai harapan.
“Pada saat pembahasan anggaran, kritik dan saran membangun menjadi pola kerjasama untuk pembangunan Anambas yang berkelanjutan,” tuturnya.
Bupati Anambas juga menginstruksikan ke Sekretaris Daerah sebagai Ketua TAPD dan perangkat daerah, untuk segera menyampaikan Ranperda APBD ini ke Pemerintah Provinsi Kepri untuk dievaluasi.
Adapun dibeberkan Haris, besaran alokasi anggaran pada APBD Anambas Tahun 2022 disepakatai sebesar Rp931,1 miliar.
Dalam rapat paripurna itu, fraksi-fraksi DPRD juga memberikan pendapatnya terkait Ranperda APBD Anambas Tahun 2022.
Salah satunya yakni Fraksi PDIP yang meminta Pemkab Anambas melakukan Money follows program, yaitu pendekatan anggaran yang lebih fokus pada program atau kegiatan terkait sesuai dengan prioritas nasional, perioritas daerah, dan juga perioritas desa, serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Fraksi PDIP juga meminta Pemda Anambas fokus pada pemulihan ekonomi yang terdampak akibat pandemi Covid-19. ***Yahya