Mandalapos.co.id, Anambas – DPC Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar musyawarah pemilihan Pengurus Apdesi Kepulauan Anambas Periode 2022-2027, Rabu 1 Desember 2021, malam.
Kepala Desa Mubur, Aryadi, terpilih sebagai Ketua DPC APDESI Anambas dalam pemilihan yang diikuti oleh 32 desa dari total 52 Desa yang ada di Anambas.
Ditemui usai musyawarah tersebut, Babandi Sekretaris DPC APDESI Anambas periode 2022-2027, mengatakan pemilihan pengurus APDESI yang baru telah sesuai dengan AD/ART organisasi itu. Dimana dijelaskannya, pengurus periode 2016-2021 telah habis masa jabatannya pada 17 Oktober 2021.
“Kami pilih sesuai musyawarah dan mufakat anggota APDESI. Yang hadir 32 desa tetap itu tetap sah, karena lebih dari 50 persen kehadiran, “ jelasnya.
Babandi yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua APDESI Anambas periode 2016-2021 ini juga mengakui, selama ini wadah para kepala desa dan perangkat desa tersebut cukup vakum alias kurang aktif.
Dirinyapun berharap dengan kepengurusan yang baru, organisasi itu bisa brjalan sesuai dengan AD/ART.
“Nanti berita acara pemilihan ini kita ajukan ke DPD APDESI Provinsi Kepri, setelah provinsi selesai pemilihan pengurus DPD Provinsi, nanti kita DPC dilantik DPD provinsi. Saat ini bukan hanya Anambas yang melangsungkan pemilihan pengurus APDESI baru, tetapi juga seluruh Kabupaten/kota di Kepri,” ungkap Babandi.
“Harapan saya sinergitas sesama kades bisa saling berkoordinasi dan memberi informasi untuk APDESI kedepan, “ imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPC APDESI Anambas Periode 2022-2027, Aryadi, mengatakan setelah nanti drinya dan jajaran pengurus terpilih dilantik dan mendapatkan SK, mereka akan langsung bergerak menjalankan program kerjanya.
“Pertama membenahi wadah ini dan memperkuat, serta meningkatkan kerjasama kami dengan Pemda Kepulauan Anambas menuju desa yang kuat dan sejahtera,” tutur Aryadi.
“Yang jelas tujuan kami untuk mensejahterakan masyarkat, dan APDESI ini wadah untuk menampung seluruh aspirasi dan masalah di desa,” tambahnya.
Ditanya soal mecetnya pembayaran tunjangan dan Siltap (Penghasilan Tetap) Kepala Desa dan perangkat Desa oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Aryadi mengatakan dari kepengurusan APDESI akan terus berkomunikasi ke pemerintah daerah untuk tindak lanjut pembayarannya.
“Tunjangan serta Siltap yang belum terbayarkan kurang lebih 5 bulan, ini tugas kami pengurus untuk menggodok serta pertanyakan dana desa tersebut,” ujarnya.
“Harapan saya kepada seluruh kades terkait perkembangan desa, untuk selalu berkoordinasi dengan APDESI dan pemda, dengan komunikasi yang baik desa akan berjalan dengan baik,” pungkasnya. ***Yahya