Mandalapos.co.id, Natuna – Tata kelola wakaf produktif merupakan proses pengelolaan wakaf agar dana atau aset yang diwakafkan dapat dioptimalkan untuk menghasilkan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Natuna menggelar rapat koordinasi membahas tentang tata kelola wakaf produktif di Natuna tahun 2024, pada Kamis (17/10/2024) siang, di rumah makan Sisi Basisir, Jalan Datuk Kaya Wan Mochammad Benteng, Kelurahan Ranai, Kecamatan Bunguran Timur.
Bertempat di Sisi Basisir, rakor dibuka langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Khaidir.
Ketua BWI Natuna, Umar Natuna dalam sambutannya rekam jejak wakaf di Natuna memiliki tantangan dalam hal administrasi, aset yang terdata maupun tidak tercatat.
“Dengan rakor ini semoga kita memiliki pandangan maupun persepsi yang sama dalam tata kelola wakaf ini,” ungkap Umar.
Selanjutnya Bupati Natuna melalui Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Natuna, Khaidir, mewakili pemerintah daerah Kabupaten Natuna, menyampaikan bahwa tanah wakaf yang telah diberikan bisa di manfaatkan kembali, untuk kepentingan masyarakat.
“Untuk tanah, harta yang telah diwakafkan untuk pendataannya bisa kita rekap kembali, dalam bentuk digital untuk kedepannya,” jelas Khaidir.
Mantan Camat Bunguran Tengah itu berharap, tata kelola yang baik dapat meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan wakaf, serta memperbesar dampak sosial bagi masyarakat.
Tampak hadir dari pihak Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Agama Kabupaten Natuna, Kepala BRK Syariah Cabang Natuna, Camat, Nazir Wakaf, Pengurus Mesjid, Kepala KUA serta Kepala Desa untuk kawasan Bunguran Besar. *(Advertorial)
*Laporan: Alfian