Mandalapos.co.id, Indramayu– Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, Sahali menerima kunjungan ketua – ketua Badan dan Sayap Partai di Sekretariat DPC Jalan Pahlawan, Indramayu, Kamis,(23/9/2021).
“Hari ini ketua ketua Badan dan Sayap Partai memberikan dukungan sikap untuk DPC PDI Perjuangan terkait pergantian Ketua Fraksi DPRD dan membaca dinamika yang terjadi,” katanya dalam rilis yang diterima awak media.
Menurutnya, Badan dan Sayap Partai mendukung serta siap mengamankan keputusan DPC Partai nomor 016/KPTS/DPC-09/IX/2021 tentang reposisi komposisi fraksi DPRD Kabupaten Indramayu.
“Pernyataan Badan dan Sayap Partai ini sebagai jawaban atas opini yang saat ini menyesatkan dan mereka meminta Partai untuk melakukan langkah organisasi dan menjadi bahan DPC untuk diteruskan kepada DPD dan DPP Partai, karena sudah masuk ranah penyerangan terhadap kehormatan Pimpinan Partai,” terang Ketua DPC BMI Indramayu ini.
Seperti diketahui, pernyataan sikap Badan dan Sayap Partai disampaikan menyikapi pernyataan Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Rohman yang berencana akan membongkar dugaan adanya politik tidak sehat yang dimainkan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Propinsi Jawa Barat pasca kader PDIP, Nina Agustina menang hasil Pilkada 2020 sebagai Bupati Indramayu.
Padahal opini Rohman tersebut dilontarkan kepada awak media tanpa didukung dengan fakta – fakta dan bukti.
Mengutip Jurnas.com, Rohman menyebutkan diduga ada niatan untuk menjadikan Bupati Indramayu sebagai “mesin ATM” atau dijadikan bupati boneka mengatasnamakan pribadi pimpinan partai, untuk memuluskan ambisi politiknya pada 2024 mendatang di Jawa Barat.
“Pergantian mendadak ini saya cium ada pengkondisian dari oknum pimpinan Partai, karena saya menolak instruksi cabut dukungan ke bupati, karena ada modus yang ingin menjadikan Bupati Indramayu jadi mesin ATM untuk kepentingan politik pribadi di 2024,” ungkap Rohman.
Rohman juga menyentil posisi ketua DPC PDIP yang menjabat ketua KONI Indramayu, pasalnya ia disuruh membela padahal melanggar peraturan dan undang-undang karena rangkap jabatan publik.
Sehingga ia menolak instruksi itu karena dinilai menciderai kebijakan yang bupati pimpin dan juga partai PDI Perjuangan sebagai pengusung bupati.
Sementara itu, ketua – ketua Badan dan Sayap Partai yang sudah memberikan dukungan dan pernyataan sikap kepada DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu diantaranya :
1). Badan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan (BPEKA) Kepala Badan Bp. Ade Harahap.
2). Badan Pendidikan dan Pelatihan Cabang (BADIKLATCAB) Oni Masroni, S. ThI.
3). Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) M. Nasir, SH.
4). Badan Kebudayaan Nasional (BKN) sihabudin
5). Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Ibnu Kholdun, SH.
6). Badan Pemenangan Pemilihan Umum (BP-PEMILU) Moh. Nurudin, SPd.
***Resman.S