Balai POM Batam Kawal Program Gerakan Keamanan Pangan di Natuna

0
392

Mandalapos.co.id, Natuna — Keamanan pangan merupakan salah satu isu sentral yang berkembang di masyarakat, karena tuntutan masyarakat terhadap makanan yang sehat dan halal.

Keamanan pangan diselenggarakan untuk menjaga pangan tetap aman, higienis dan bermutu serta untuk mencegah cemaran biologis dan kimia yang dapat membahayakan kesehatan manusia.

Menyikapi hal tersebut, pemerintah melalui Undang-Undang Pangan No. 18 Tahun 2012 di mana pada salah satu pasalnya mengatur tentang keamanan pangan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda saat membuka kegiatan Pengawalan Program Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD) dan Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK) Intervensi Tahun 2021, di Aula Natuna Hotel, Selasa (30/08/2022) pagi.

“Karena pangan saat ini menjadi sesuatu yang menghawatirkan seiring bertambahnya jumlah manusia, sementara banyak pangan yang sulit didapatkan karena lahan yang semakin terbatas,” ungkap Rodhial.

Menyikapi tantangan usaha masa kini, Rodhial pun menyarankan agar Desa dan UMKM tidak hanya memproduksi suatu produk yang hanya dibeli konsumen setahun sekali.

“sudah sering disampaikan kepada Desa dan UKM untuk memproduksi pangan yang dibutuhkan masyarakat setiap hari, sehingga terus bergulir,” ujarnya,

Rodhial pun berpesan agar perwakilan Desa dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan memanfaatkan kesempatan yang ada.

Sementara itu, Kepala Balai POM Batam, Bagus Heri Purnomo, menyampaikan bahwa keamanan pangan adalah kondisi yang diupayakan untuk mencegah pangan dari cemaran kimia dan fisik yang dapat menganggu dan merugikan kesehatan manusia.

Sepanjang tahun 2021 Balai BPOM di Batam telah melakukan intervensi keamanan pangan dalam program gerakan keamanan pangan di 7 Desa di Natuna, yaitu desa Sepempang, Desa Air Lengit, Desa Sedarat Baru, Desa Cemaga Tengah, Desa Mekar Jaya, Desa Limau Manis, dan Desa Pulau Tiga.

“kami juga melakukan program pasar pangan aman berbasis komunitas di pasar Ranai Natuna, program tersebut dilakukan memperdayakan masyarakat agar mampu melindungi diri dari makanan yang tidak aman dan juga untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar bertanggung jawab dalam menyediakan pangan yang aman, baik sebagai produsen maupun sebagai distributor,” Jelas Bagus.

Lanjut Bagus mengatakan, pengawalan program keamanan pangan dilakukan untuk memastikan program tersebut telah dilkasanakan secara berkelanjutan, serta menjaga kompetensi kader dan petugas pasar yang telah dilatih. ***Zubadri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini