Mandalapos.co.id, Indramayu – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelontorkan anggaran Rp36,050 miliar untuk Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Tahun 2021 di Kabupaten Indramayu.
Awalnya Pemprov Jabar menggelontorkan Rp25,550 miliar untuk pembangunan 1460 unit rumah. Kemudian akhirnya ditambah lagi sebesar Rp10,5 miliar atau setara dengan 600 unit rumah, sehingga total program Rutilahu yang diterima Kabupaten Indramayu sebanyak 2.060 unit rumah.
Program perbaikan Rutilahu untuk satu unit rumah dipatok sebesar Rp17,5 juta, yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Indramayu.
Saat ini, program yang dilaksanakan melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kabupaten Indramayu sedang dalam tahap pekerjaan.
Selain Program Rutilahu dari Pemprov Jabar, bak ‘durian runtuh’, Kabupaten Indramayu juga menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR melalui Dirjen Penyediaan Perumahan Tahun 2021 sebesar Rp46 miliar.
Angka yang fantastis itu akan dipergunakan untuk membangun rumah swadaya sebanyak 2.300 unit. Namun ternyata tak sampai di situ, Kementerian PUPR juga kembali menggelontorkan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk tambahan pembangunan 250 unit rumah. Sehingga, total rumah layak huni yang bisa dibangun dari program BSPS ini di Kabupaten Indramayu sebanyak 2.550 unit.
Untuk diketahui, Program BSPS merupakan bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berupa perbaikan rumah yang dilakukan secara swadaya, untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan masyarakat dalam peningkatan kualitas rumah menjadi layak huni.
Terpisah, Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan ( P2KP) Kabupaten Indramayu Edi Satoto dan Kasi Perumahan Suhartono, mengatakan kegiatan Program Perbaikan Rutilahu Kabupaten Indramayu sedang berjalan.
“Sebelum Anggaran turun, tim teknis dari Dinas P2KP memberikan pengarahan kepada masyarakat yang dapat bantuan Program Perbaikan Rutilahu. Anggaran yang diberikan melalui Buku Tabungan penerima ini sebesar Rp17,5 juta per unit rumah,” tutur Edi.
Adapun daftar pelaksanaan Program Rutilahu di Kabupaten Indramayu Jawa Barat yakni;
- Kecamatan Lelea Desa Langgensari 45 unit rumah
- Kecamatan Kertasemaya Desa Suka Wera 45 unit rumah
- Desa Jengkok 45 unit rumah
- Kecamatan Kandanghaur Desa Karanganyer 38 unit rumah
- Desa Bulak 45 unit rumah
- Desa Eretan Kulon 49 unit rumah
- Desa Peranti 50 unit rumah
- Desa Kertawinangun 49 unit rumah
- Desa Wirakanan 40 unit rumah
- Desa Pareangirang 40 unit rumah
- Kecamatan Patrol Desa Arjasari 45 unit rumah
- Desa Patrol Lor 50 Unit rumah
- Desa Patrol 44 unit rumah
- Desa Sukahaji 45 unit rumah
- Kecamatan Gabuswetan Desa Rancamulya 50 unit rumah
- Desa Kedokan Gabus 50 unit rumah
- Kecamatan Bongas Desa Sidamulya 50 unit rumah
- Kecamatan Lohbener Desa Rambatan Kulon 45 Unit rumah
- Desa Waru 30 unit rumah
- Kecamatan Centigi Desa Panyingkiran Lor 50 Unit rumah
- Kecamatan Terisi Desa Manggungan 45 unit rumah
- Desa Jatinunggal 15 Unit rumah
- Desa Cibereng 50 Unit rumah
- Desa Plosekerep 25 Unit rumah
- Kecamatan Anjatan Desa Wangub 46 Unit rumah
- Kecamatan Losarang Desa Pegagan 50 Unit Rumah
Jumlah 1460 unit rumah .
Usulan melalui Anggaran Biaya Tambahan
- Kecamatan Centigi Desa Panyingkiran Lor 60 unit rumah.
- Kecamatan Gabus Wetan Desa Kedokan Gabus 40 unit rumah
- Kecamatan Lelea Desa Langgensari 20 unit rumah
- Kecamatan Kedokanbunder Desa Cangkingan 80 Unit rumah
- Kecamatan Kertasemaya Desa Jengkok 25 rumah
- Desa Sukawera 50 unit rumah
- Kecamatan Kroya Desa Sumbon 50 unit rumah
- Kecamatan Sindang 20 Unit Rumah
- Kecamatan Terisi Desa Jatimunggul 40 Unit Rumah
- Kecamatan Kandanghaur Desa Kertawinangun 50 Unit rumah
- Desa Pareangirang 10 Unit rumah
- Kecamatan Bongas Desa Sidamulya 60 unit rumah
- Kecamatan Anjatan Desa Wangub 15 Unit rumah
- Kecamatan Patrol Desa Patrol 60 unit rumah
******( Resman S )