Mandalapos.co.id – Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Mabes Polri, telah menangkap 3.410 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan, jumlah tersebut merupakan hasil penangkapan dari 18 Oktober hingga 14 November.
“Menangkap 3.410 tersangka, dimana 2.779 di antaranya sedang proses penyidikan dan 631 tersangka lainnya direhabilitasi,” kata Asep dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 17 November 2023.
Selain itu, Satgas juga telah menerbitkan 2.291 laporan polisi. Dari penangkapan itu setidaknya telah menyelamatkan 2.510.127 jiwa.
Asep menjelaskan, dari pengungkapan itu pihaknya menyita 291,16 kilogram narkotika jenis sabu. Lalu, 166,232 ribu pil ekstasi, ganja 381,3 kilogram, tembakau gorila 9 kilogram, ketamin 20 kilogram, dan obat keras 657.966 ribu butir.
Menurut Asep, apabila dijumlahkan total pengungkapan narkoba dari awal satgas dibentuk 21 September 2023 sampai 17 November 2023 sebanyak 7.566 tersangka.
“Dimana 6.280 orang diantaranya sedang dalam proses penyidikan dan 1.286 orang tersangka lainnya direhabilitasi,” tutup Asep. *red