Batam Perpanjang PPKM Darurat, Rudi Sebut untuk Menekan Penularan

0
709
Wali kota Batam, Rudi

mandalapos.co.id, Batam- Kota Batam Provinsi Kepri resmi  memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat  hingga akhir Juli. Periode PPKM Darurat yang sebelumnya berakhir tanggal 20 Juli 2021, kini dilanjutkan hingga 31 Juli 2021 (11 hari).

“PPKM Darurat besok terakhir. Diperpanjang dari 21 Juli sampai 31 Juli. Ini PPKM Level 4, artinya terberat, ini yang harus saya pikirkan,” ujar Wali Kota Batam Rudi, Senin (19/7/2021) sore.

Rudi mengatakan , sampai hari ini jumlah masyarakat yang terapapar  Covid-19 belum menunjukan penurunan. Dengan pembatasan ketat yang akan dilakukan 11 hari kedepan, Dia berharap bisa menekan angka penularan.

“Kalau di ilmu kesehatan, masa inkubasi virus itu 14 hari. Kalau pendapat pribadi saya, tanggal 26-27 dengan pengetatan semakin kuat mungkin bisa turun. Satu hari saja terakhir dari tracing 400-500 orang kena Covid,” tuturnya.

Rudi menyebut sedang memikirkan solusi untuk karantina terpusat.

“Ini mau dibawa kemana sedang kita rapatkan. Yang positif OTG, akan kita khususnya di rusun-rusun. Kita kumpulkan. Akan kita pisahkan (pasien isoman),” ucapnya.

Pemerintah juga akan menyiapkan strategi bantuan keluarga yang melakukan Isolasi Mandiri (Isoman).

“Ini yang kepala keluarganya lagi isoman, keluarganya mau diapakan. Pemerintah juga pastinya juga ada di situ (memberi bantuan),” pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, saat ini terdapat  3.300 pasien positif yang dirawat di Kota Batam. Sedangkan dikutip mandalapos dari infografis Satgas Penanganan Covid-19 Kota Batam dan Provinsi Kepri, data per-19 Juli 2021 terdapat 373 kasus baru.

Secara kumulatif, kasus positif Corona di Batam kini mendekati 20 ribu kasus, yakni sebanyak 19.683 kasus.

Pasien sembuh pada hari ini mengalahkan jumlah tambahan kasus baru. Tercatat ada 375 orang yang dinyatakan sembuh.

Untuk pasien meninggal dunia dilaporkan bertambah 8 orang. Jumlah pasien wafat secara kumulatif sebanyak 457 orang.

***editor: Alfian

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini