Mandalapos.co.id, Anambas – Tak terasa Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 tinggal menyisahkan waktu kurang dari seminggu. Tanggal 27 November 2024, masyarakat akan memberikan hak pilihnya untuk menentukan calon pemimpin di daerah untuk 5 tahun ke depan.
Di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepri, pesta demokrasi ini diikuti oleh 4 pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni Wan Zulhendra – Ahmad Yani, Rusli Efendi – Johari, Aneng – Raja Bayu, dan Neko Wesha Pawelloy – Topik.
Masa kampanye para paslon akan berakhir pada 23 November 2024. Setelah itu rangkaian pemilu memasuki masa tenang sebelum hari pemilihan.
Di masa tenang ini lah biasanya terjadi indikasi kecurangan pemilu, sehingga penyelenggara khususnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengemban tugas berat untuk mengawasi jalannya pemilu agar tetap adil, jujur, bersih dan berwibawa.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kepulauan Anambas, Novelino, mengatakan, untuk menghadapi masa tenang Pemilu 2024, pihaknya akan menggelar sosialisasi terhadap masyarakat, tokoh masyarakat, ormas, dan instansi pemerintah, terkait imbauan Pemilu yang bersih dari tindak money politik.
Selain itu, Bawaslu juga bakal menggelar kegiatan patroli keliling selama masa tenang, yang dibarengi dengan pemberian imbauan kepada masyarakat dan pemilih pemula terkait larangan menerima money politik dan ajakan untuk berpartisipasi dalam kegiatan pemilihan kepala daerah pada 27 November di TPS masing-masing.
“Ingat pemberi dan penerima money politik bisa dipidanakan,” tegas Novelino saat dihubungi mandalapos, Rabu (20/11/2024).
Menurut Novelino, Bawaslu tak akan segan-segan memproses setiap laporan pelanggaran yang masuk ke lembaganya. Namun, laporan tersebut harus disertai bukti-bukti valid.
“Apabila ada laporan masuk dan disertakan bukti akan kita proses, karena (money politik) itu menyangkut pidana. Kita kaji setelah ada laporan, kalau terpenuhi syaratnya akan kita plenokan apakah sudah terpenuhi atau tidak unsurnya, baru kita masukan ke Gakumdu, baru nanti Kepolisian dan Kejaksaan akan mengkaji, ” jelasnya.
“Kepada paslon waktu rapat di KPU juga sudah saya imbau untuk patuhi aturan berlaku, jangan sampai ada keributan, dalam kampanye jangan ada gesekan, dan jangan sampai terjadi money politik. Sudah kita tegaskan yang menerima dan memberi ada pidananya,” sambungnya.
Novelino pun mengajak masyarakat Kepulauan Anambas untuk ikut berperan dalam mengawasi jalannya pemilu.
“Kalau ada yang nawarkan uang, silahkan tolak, pilih sesuai hati nurani,” pesannya. *
*YAHYA