Begini Penanganan Limbah Medis di Natuna

0
398
ilustrasi pengelolaan limbah medis (istimewa)

mandalapos.co.id, Natuna- Ditengah Pandemi Covid-19 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Natuna mencatat selama 4 bulan terakhir limbah medis mengalami peningkatan. Sementara Total sampah di Natuna mencapai 40 ton perharinya.

Meski limbah medis jumlahnya lebih sedikit dari sampah biasa, namun akibatnya lebih berbahaya.

“Sebab sampah medis bukan saja mengotori lingkungan tapi juga bisa membawa virus atau bakteri,” tutur Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas DLH Natuna, Afriyudi saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu, 19 April 2021.

Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas DLH Natuna, Afriyudi

Sampah medis, kata Afriyudi ,masih ditampung. Sementara yang ada pengelolaannya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna menggunakan alat incinerator medis.

Fungsi dari Incinerator adalah untuk memusnahkan material secara termal melalui proses pembakaran dalam suatu sistem yang terkontrol. Incinerator digunakan untuk menangani limbah medis karena dengan proses pembakaran dapat mengurangi volume dan sifat B3 dari limbahnya.

“Penanganan sampah medis sarana dan prasarana kita sudah sesuai telah sesuai protokol tetap (protap) Kementerian Kesehatan. namun administrasi kita yang belum sesuai. Kedepannya kita Dinas akan menganggarkan pengelolaan limbah medis,” ucap dia.

Sedangkan ditemui terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Natuna, Hikmat Aliansyah, mengatakan seluruh limbah medis yang berhubungan dengan covid-19 akan dikirimkan ke RSUD Natuna. Hal itu lantaran hanya RSUD yang memiliki alat pengolahan limbah B3.

Sementara itu, Plh Bupati Natuna Hendra Kusuma menuturkan, bahwa sampah medis sangat berbahaya bukan hanya mengotori lingkungan, tetapi juga bisa menyebabkan virus.

“Apalagi saat ini sedang pandemi Corona, jadi DLH harus segera mengatasi masalah sampah medis,” terang Hendra.

Plh Bupati Natuna Hendra Kusuma

Hendra meminta, perihal sampah medis, seperti masker dan yang lainnya agar di sosialisasikan ke masyarakat agar tidak dibuang sembarangan tempat.

“Masyarakat bisa dikubur ataupun dibuang ditempat sampah,” ucap Hendra. (Adv)

***red

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini