Bejat ! Ayah di Tulang Bawang ini Cabuli Anak Tirinya di Kebun Karet

0
690
pelaku pencabulan terhadap anak tiri di tulang bawang

mandalapos.co.id, Tuba- Seorang Ayah tega mencabuli anak tiri yang masih berstatus pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Sadisnya, pelaku mengancam korban dengan golok saat melancarkan aksi bejatnya.

Polisi yang menerima laporan akhirnya menangkap pelaku berinisial MN (50) warga Kecamatan Dente Teladas yang telah buron selama kurang lebih sebulan. Dia diamankan beserta barang bukti golok yang digunakan untuk mengancam.

Kapolsek Dente Teladas Iptu Eman Supriatna mengatakan, kronologi pencabulan ini terjadi pada November 2020. Ketika itu pelaku membangunkan anak tirinya berinisial AH (16) pada tengah malam. Korban kemudian dibawa ke kebun karet dengan berboncengan motor. Setiba di lokasi, pelaku mengeluarkan golok yang sudah dibawanya dan mengancam korban agar menuruti permintaannya. Jika korban melawan, maka dirinya beserta adik dan ibunya akan dibunuh.

“Dalam keadaan terancam korban hanya bisa pasrah saat pelaku mencabulinya,” ujar Eman, Kamis (1/7/2021).

Korban baru melaporkan kejadian pencabulan ini pada Senin 10 Mei 2021 setelah memberitahu ibunya soal perbuatan bejat ayah tirinya tersebut. Mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi, pelaku kabur dari rumah hingga akhirnya ditangkap anggota Polsek Dente Teladas.

Atas perbuatannya, MN disangkakan dengan Pasal 81 ayat 3 Jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dia diancam pidana penjara paling lama 20 tahun.

***Andi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini