Berantas TPPO, Binda Kepri Jalin Sinergitas Bersama KKPPMP Keuskupan Pangkalpinang

0
452

Mandalapos.co.id, Batam — Kabinda Kepri, Bonar Panjaitan, menjalin silaturahmi bersama Ketua Komisi Keadilan Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Keuskupan Pangkalpinang, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus, Sabtu (06/05/2023).

Silaturahmi itu dilakukan untuk meningkatkan sinergitas dalam mendukung penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Provinsi Kepri.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Anggota DPR RI Fraksi PDIP dari Provinsi Kepri, Sturman Panjaitan, Bonar Panjaitan sebagai Kabinda Kepri berharap KKPPMP Keuskupan Pangkalpinang dapat terus mendukung pemerintah dalam pencegahan TPPO melalui Provinsi Kepri.

“Saya berharap, silaturahmi ini terus terjaga hingga masa mendatang, sehingga KKPPMP Keuskupan Pangkalpinang dapat terus menjadi mitra pemerintah, terutama kami sebagai aparat intelijen dalam mendeteksi dan memberantas perdagangan orang yang melalui Provinsi Kepri,” kata Bonar.

Bonar menjelaskan, Binda Kepri selama ini juga turut andil dalam upaya pemberantasan mafia perdagangan orang. Dalam kurun waktu beberapa bulan belakangan ini, Binda Kepri bekerja sama dengan aparat keamanan lainya berhasil menggagalkan TPPO yang melalui Tanjungpinang dan Batam.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KKPPMP Keuskupan Pangkalpinang menyambut hangat pertemuan dengan Kabinda Kepri dan mendoakan kesuksesan dalam bertugas.

“Selamat datang dan selamat bertugas di Kota Batam, kepada Bapak Bonar selaku Kabinda Kepri yang baru, kami mendoakan agar Tuhan memberkati dan diberikan kesehatan selalu selama penugasan di Provinsi Kepri,” ujar Romo Paschal, sapaan akrab dari Ketua KKPPMP Keuskupan Pangkalpinang.

Selanjutnya, ia bersedia menjalin sinergitas dengan semua pihak dalam mendukung pemberantasan TPPO.

“Upaya penanganan tindak pidana perdagangan orang merupakan tanggung jawab kita bersama, karena ini merupakan tanggung jawab kemanusiaan,” ungkapnya.***

***YAHYA
*Sumber: BINDA Kepri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini