Probolinggo – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim laksanakan rapat dinas di Aula Dr. Sahardjo Lapas Probolinggo. Kegiatan ini dihadiri oleh staf kantor Lapas dan petugas pengamanan, Rabu (15/12).
Adapun pembahasanyang dilakukan yakni tentang jadwal petugas pengamanan yang akan berubah dan akan mulai ditetapkan sejak 23 Desember 2021.
Terkait dengan perubahan jadwal tersebut, Kalapas Probolinggo, Risman Somantri, menghimbau kepada para petugas pengamana untuk tidak mengambil cuti apabila tidak dalam keadaan mendesak.
Risman juga meminta kepada seluruh petugas untuk tidak lupa absen melalui fingerprint yang sudah tersedia di kantor, bukan melalui aplikasi SIMPEG agar dapat terkontrol dengan baik.
Dalam kesempatan ini, setiap Kasi juga memberikan penguatan tugas dan fungsi bagi setiap anggotanya. Setiap permasalahan yang didapati terkait pelaksanaan tugas sehari-hari disampaikan oleh petugas lalu diberikan solusi bersama-sama.
Agenda rapat kali ini juga menjadi ajang evaluasi capaian kinerja selama satu tahun di Lapas Probolinggo. ***Yul