Mandalapos.co.id, Buton Tengah – Ribuan Masyarakat Mawasangka Timur Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara, akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Kantor Bupati dan DPRD Buton Tengah pada Senin, 20 Maret 2023, besok.
Aksi demonstrasi ini dilakukan sebagai wujud persatuan masyarakat menolak hadirnya tambang batu gamping, yang masuk di wilayah Kecamatan Mawasangka Timur (Mastim).
Salah satu toko pemuda Mawasangka Timur, Amrin, membenarkan akan ada gerakan ribuan massa Mawasangka Timur menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati dan DPRD Buteng. Hal itu dikarenakan buntut dari keresahaan masyarakat adanya kabar akan hadirnya tambang batu gamping di wilayah mereka.
“Iya benar, Senin besok akan ada aksi demonstrasi besar-besaran, saya sendiri yang masukan surat pemberitahuan aksinya. Aksi ini akan diikuti kurang lebih 2.000 orang tergabung dari 8 desa se- Kecamatan Mawasangka Timur,” ucap Amrin Lamena panggilan akrab, Minggu (19/3/2023).
Lanjut dia menyampaikan, saat ini permohonan IUP batuan jenis batu gamping yang diusulkan oleh PT. Mineral Citra Sejahtera seluas 3.801 hektare, kabarnya telah sampai di meja Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMTSP) Sultra termasuk di Pemkab Buteng.
“Oleh karena itu, aksi ini dilakukan sebagai bentuk perlawanan masyarakat menolak tambang. Dan aksi ini juga merupakan aksi lanjutan kesekian kalinya yang sebelumnya sudah ada aksi demonstrasi yang dilakukan HMI Cabang Baubau dan kemudian disusul Mahasiswa Mawasangka Raya di Kendari,” jelas Amrin Lamena yang juga Anggota BPD Desa Lasori.
“Sebelum aksi itu juga sudah ada upaya-upaya persuasif para Kepala Desa di Mastim dengan meneken surat pernyataan penolakan yang diberikan kepada para instansi terkait, baik di tingkat kabupaten maupun Provinsi. Hanya sampai saat ini belum ada respon yang pasti, justru beberapa perwakilan dari tambang dan instansi terkait baru-baru ini seperti pencuri secara diam-diam masuk mencek lokasi,” bebernya menambahkan.
Hal itu pun menurutnya membuat masyarakat Mastim kian khawatir, jika nantinya tambang itu akan dipaksakan masuk Mastim.
“Tidak ada lagi cara lain sebelum masuknya tambang ini, selain dengan memberi perlawanan,” tegas mantan Ketua HIMA Buteng Baubau itu.
Amrin Lamena menyebut, ada banyak pertimbangan dan alasan masyarakat Mastim menolak hadirnya tambang batu gamping di Kecamatan Mastim. Salah satunya, wilayah Mastim begitu kecil hanya seluas 4.000 hektare. Sehingga, dengan adanya tambang ini menurutnya dapat mengancam kehidupan generasi ke depannya.
“Di area rencana penambangan itu sebagai sumber kehidupan masyarakat, selain ada yang berprofesi sebagai nelayan mereka menggantungkan hidupnya bercocok tanam jaga pendek terutama jagung dan umbi-umbian. Ada juga jangka panjang seperti kebun jambu mete dan peternakan di atas lokasi lahan itu,” jelasnya.
Lebih jauh ia membeberkan, Kecamatan Mastim dari desa Batubanawa sampai Lagili, sumber mata airnya berasal dari goa yang masuk dalam rencana lokasi penambangan. Termasuk danau dan goa yang berjumlah sekitar 54.
“Kemungkinan besar goa-goa penghasil air tersebut saling sambung menyambung. Lihat saja Danau Pasi Bungi letaknya jauh di atas pegunungan, tapi airnya asin tak ada bedanya dengan air laut. Kalau ini ditambang sangat akan berdampak pada kualitas kehidupan masyarakat Mastim bahkan sekitarnya,” ungkapnya.
Amrin Lamena juga bercerita, bahwa di lokasi rencana penambangan batu gamping itu terdapat situs sejarah eks Kesultanan Buton yakni berupa 2 kadie (kampung/negeri) di lokasi tersebut.
“Ada bukti sejarah eks Kesultanan Buton yang perlu dilestarikan di lokasi rencana penambangan yaitu lokasi Kadie Lakina Inulu dan Lakina Lasori, dan ada juga benteng di atas yaitu benteng lakina Lasori. Dengan alasan itu, dengan tegas baik masyarakat dan pemerintah di tingkat desa menolak tegas hadirnya tambang batu gamping,” pungkasnya.**
Laporan : Ahmad Subarjo