Mandalapos.co.id, SEMARANG – Sebanyak 96 pedagang yang biasa menggelar dagangan di sepanjang jalan Ki Narto Sabdo atau depan Shopping Center Johar (SCJ) mulai hari Kamis 30 Maret 2023, sudah dilarang untuk melakukan aktifitas jual beli lagi di tempat itu. Pasalnya, keberadaan mereka dinilai sangat menganggu arus lalulintas di jalur tersebut. Selain itu kegiatan mereka juga melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang penataan PKL.
Plt Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang, Fajar Purwoto, menyampaikan, para pedagang nantinya akan dipindah ke Jalan Inspeksi. Pemindahan itu menurutnya agar Jalan Ki Narto Sabdo terlihat bersih, rapi serta lalulintas lancar.
“Hampir lima tahun di sini, karena mereka tidak ada tempat di Johar, nunggu di sini,” ujarnya.
Fajar menegaskan, Jalan Ki Narto Sabdo khususnya di depan SCJ mulai hari ini dilarang untuk dibuat jualan ataupun parkir. Bila masih ada pedagang yang membandel jualan di tempat tersebut, maka Satpol PP akan langsung menertibkannya.
“Saya sebagai Plt diberi kewenangan oleh Ibu Wali Kota untuk memindah mereka. Ini ada perintah dari Wali Kota Semarang untuk penataan. Maka ini kita pindah, karena selama ini menimbulkan kemacetan,” ucap Fajar.
Pemindahan 96 pedagang ke Jalan Inspeksi, kata Fajar, hanya bersifat sementara. Sebab, mereka nantinya akan dipindah ke gedung SCJ. Begitu masa kontrak SJC lantai 1 dan 2 selesai, mereka akan ditata masuk kesana.
“SCJ kontraknya habis Juni 2023. Nanti 96 pedagang kita masukkan kesana. Nanti penentuan di lokasi lantai 1 atau 2,” terangnya. ***(Alim)