Mandalapos.co.id, Anambas — Suasana angker menghiasi bangunan Balai Latihan Kerja (BLK) Antang, Desa Tarempa Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas.
Di dalam bangunan terbengkalai ini, terlihat sejumlah mesin dan peralatan otomotif sudah berkarat dan dipenuhi sarang laba-laba.
Tanaman liar pun sudah merambat hingga ke atap bangunan. Bahkan sebagian atap dan tembok bangunan terlihat hancur tertimpa pohon.
Usut punya usut, BLK tersebut ternyata dibangun oleh PT ConocoPhillips melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) sekitar tahun 2000 silam. Saat itu Kepulauan Anambas masih tergabung dalam Kabupaten Natuna.
Tak sekedar membangun gedung, perusahaan migas itu juga melengkapi BLK Antang dengan sejumlah sarana pelatihan memadai.
Namun, setelah beberapa tahun dikelola PT ConocoPhillips, akhirnya sekitar tahun 2005 BLK tersebut dihibahkan ke Kabupaten Natuna.
Menurut saksi hidup perjalanan BLK Antang, Sulma Iskandar, di tangan Pemkab Natuna BLK tersebut justru menjadi vakum, lantaran pemda tak memiliki anggaran.
“Sampai terbentuk Kabupaten Anambas tak ada perhatian dari Natuna untuk BLK ini. Perawatan aja tak ada,” ujar Sulma ditemui Selasa (6/9).
Lanjut eks Instruktur BLK Antang itu mengatakan, dirinya tidak mengetahui pasti apakah aset tersebut telah diserahkan Natuna ke Anambas paska pisah ranjang. Namun demikian, pada Tahun 2012 hingga 2014, Dinas Ketenagakerjaan Anambas sempat membuat pelatihan di BLK tersebut.
“Sempat berjalan 2 tahun pelatihan otomotif dan las listrik, tapi selesai itu berhenti lagi sampai sekarang,” ungkapnya.
Sulma menerangkan, saat itu pelatihan digelar bukan untuk mencetak tenaga kerja, melainkan untuk mencetak pengusaha lokal di bidang otomotif.
” Setelah diberi pelatihan dan peralatan, selesai itu tak dimonitor lagi dari pemda,” sebutnya.
Berangkat dari keinginannya mengembangkan BLK Antang, pada tahun 2009 Sulma yang merupakan pegawai di Pemkab Natuna mengajukan pindah ke Anambas.
Dia berharap, BLK itu bisa mencetak tenaga kerja lokal untuk perusahaan ConocoPhillips. Dia pun berupaya melakukan segala cara untuk menghidupkan kembali BLK tersebut.
Sayangnya, menurut Sulma Gedung BLK itu tak bisa dikembangkan karena banyak menghadapi permasalahan. Seperti ketidakjelasan aset dan kurangnya luas lahan BLK sesuai aturan Kementerian Tenaga Kerja.
Bahkan, Sulma mengaku sekitar tahun 2018 dirinya berupaya melobi Kemenaker agar dibangunkan BLK baru.
“Itu disetujui mereka (Kemenaker) dengan anggaran sekitar Rp53 Miliar untuk BLK baru dan peralatan. Cuma mereka minta Pemda Anambas menyiapkan lahan 2 hektar atau minimal 1,5 hektar. Tapi kata pemda mereka tak punya lahan,” tuturnya.
Sikap cuek Pemkab Anambas ini pun mengecewakan Sulma, padahal lampu hijau telah diberikan kementerian terkait.
“Ini harusnya kita kejar, karena berkembanganya zaman selalu ada kebutuhan skill baru di dunia kerja,” ujarnya. ***Yahya