BP Batam Gelar FGD Tata Cara Reviu Kontrak Kerja Sama Badan Usaha

0
5

Mandalapos.co.id, Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Direktorat Evaluasi dan Pengendalian menggelar FGD Tata Cara Reviu Kontrak Kerja Sama Badan Usaha di lingkungan Anggota Bidang Pengusahaan pada Selasa (15/10/2024) di Hotel Santika Batam Centre.

Dibuka oleh Direktur Evaluasi dan Pengendalian, Asep Lili Holilulloh, kegiatan ini menghadirkan narasumber Ir. Asep Saefulbachri Ramli, MBA., M.M., IPU; dan Ir. Asep Toto Kartaman, M.Eng., IPM dari Fei Training and Management Consulting serta Hasrul Fitriadi, S.H., M.H. dari Syamsul Bahri Ilyas and Partners Law Firm Office.

Asep Lili Holilulloh dalam sambutannya menuturkan BP Batam sebagai Badan Layanan Umum (BLU) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2011 dapat mengusahakan sendiri sumber pendapatannya serta melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 171 Tahun 2023 bahwa BP Batam dapat melakukan kerja sama pemanfaatan aset melalui berbagai skema.

“Berdasarkan peraturan dari Pemerintah Pusat, untuk mengusahakan pendapatannya melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), BP Batam dapat menjalankan skema kerja sama pemanfaatan aset seperti sewa, kerja sama pemanfaatan (KSP), sewa dalam rangka penyediaan infrastruktur, KSP dalam rangka penyediaan infrastruktur, dan konsesi yang tidak mengikutsertakan aset di dalamnya,” terang Asep.

Oleh karena itu, untuk mereviu efektifitas serta efisiensi berbagai skema kerja sama tersebut tentunya diperlukan keahlian tersendiri bagi pegawai yang bertugas menyusun perjanjian kerja sama di lingkungan Badan Usaha BP Batam terutama dari sisi pemahaman business plan terkait hak, kewajiban, risiko, kepatuhan, dan kesesuaian baik pada perjanjian yang sedang berjalan maupun yang akan berakhir.

Melalui FGD ini, Asep Lili Holilulloh berharap agar seluruh peserta yang hadir dapat meningkatkan pemahaman tentang penyusunan reviu atas business plan perjanjian kerja sama antara BP Batam dengan mitra kerja BP Batam.

“Mari manfaatkan momen FGD ini dengan berdiskusi lebih banyak bersama narasumber agar wawasan kita terhadap penyusunan reviu terkait perjanjian kerja sama dengan mitra dapat meningkat dengan harapan pengelolaan aset BP Batam juga semakin optimal untuk meningkatkan pelayanan dan PNBP BP Batam” pungkas Asep.

Turut hadir dalam FGD ini, Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Alex Sumarna; serta beberapa Pejabat Tingkat III dan IV di lingkungan BP Batam.*

*Editor: Dani Ramdani
*Sumber: Biro Humas BP Batam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini