BPBD Buteng Canangkan Pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana

0
371
Ketua Forum PRB Kota Kendari saat menjelaskan pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana. (Foto : Istimewa).

Mandalapos.co.id, Buton Tengah – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara, mengelar sosialisasi pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) dengan sejumlah stakeholder diantaranya Dinas Sosial, Dinas PUPR, Dinas Kominfo dan para camat, bertempat di Gedung Aula Kantor Bupati, Rabu (16/3/2023).

Kepala BPBD Kabupaten Buton Tengah, Aminuddin, melalui Sekretaris Asman Bahara mengatakan, sosialisasi awal ini dilakukan sebagai inisiasi dalam rangka mempersiapkan pembentukan Forum PRB yang melibatkan sejumlah pihak bergabung berperan meminimalisir datang resiko bencana.

“Melalui forum ini nantinya akan melibatkan sejumlah pihak bukan hanya dari pihak pemerintah melainkan melibatkan TNI-Polri, organisasi masyarakat, akademisi, pengusaha dan media yang masuk kepengurusan secara bersama-sama melakukan sosialisasi edukasi pemahaman kepada masyarakat tentang kesiapsiagaan dan kewaspadaan mengantisipasi bencana alam yang sering terjadi,” ucap Asman Bahara.

Lanjut dia, setiap tahun bencana alam khusus di Buton Tengah yang sering terjadi sudah dapat diprediksi seperti musim barat yang mengakibatkan cuaca ekstrem kemudian musim timur angin puting beliung, sehingga pembentukan Forum PRB perlu dibentuk agar kejadian bencana dapat diminimalisir secara bersama-sama.

“Minimalisir bencana alam sebenarnya membutuhkan semua peran semua pihak turut terlibat, sehingga melalui forum ini sebagai sarana kepedulian niat kemanusiaan membantu masyarakat mengantisipasi bencana alam,” sambungnya.

Di tempat yang sama, Ketua Forum PRB Kota Kendari, Safril Kasim, selaku pemateri mengatakan, Forum PRB dibentuk sebagai platfrom lokal yang terdapat beberapa multi pihak ikut terlibat atau disebut Pentahelix yang memiliki peran mengantisipasi pengurangan resiko bencana.

Menurut dia, penyelengaraan kepengurusan kebencanaan ini menurut Undangan-Udang adalah urusan wajib, sehingga wajib hukumnya pemerintah daerah kabupaten/kota melakukan antisipasi pengurangan resiko becana.

“Forum ini nantinya akan saling berkordinasi tentang kebencanaan, misalkan Dinas Kominfo akan menfasilitasi alur informasi tentang kebencanaan. Kemudian, Dinas Sosial berperan sebelum terjadi bencana sudah dapat membuat rencana kedaruratan, sehingga dampak kerugian terjadinya bencana sudah dapat menyediakan bantuan kepada masyarakat,” jelasnya mencotohkan peran Forum PRB.

“Dengan terbentuknya Forum PRB nantinya pemerintah akan mempetakan resiko bencana tahunan serta dapat mempersiapkan kebutuhaan dampak resiko terjadi bencana,” sambungnya.

Lanjut dia menyampaikan, pada bulan Oktober 2023 atau bulan PRB (Pengurangan Resiko Bencana) akan ada agenda nasional BNPB yang digelar di Kota Kendari, nantinya seluruh kabupaten/kota se-Indonesia akan mengikutinya.

“Oleh karena itu, Forum PRB saat ini kabupaten/kota sudah mulai membentuk karena mengharuskan menghadiri agenda nasional BNPB ini,” pungkasnya.

Laporan : Ahmad Subarjo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini