BPK RI Perwakilan Sultra Mulai Melakukan Pemeriksaan Interim LKPD Tahun 2024 di Buton Tengah

0
115
Pj Bupati Buton Tengah, H.Kostantinus Bukide (tengah) didampingi Pj Sekda, Kepala BKAD, saat menyambut Tim BPK RI Perwakilan Sultra, bertempat di ruang kerja Bupati. (Ist).

Mandalapos.co.id, Buton Tengah – Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai melaksanakan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Buton Tengah.

Pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Sultra diawali dengan melakukan pertemuan dengan seluruh OPD lingkup Buton Tengah dengan maksud penyamaan persepsi dan pemaparan tentang teknis pelaksanaan pemeriksaan interim.

Kedatangan BPK RI Perwakilan Sultra di sambut langsung oleh Penjabat Bupati Bupati Buton Tengah, H.Kostantinus Bukide. Setelah itu, Pj Sekretaris Daerah Buton Tengah, Muh Rijal, mendampingi BPK RI Perwakilan Sultra melakukan sosialisasi dihadiri seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta bendahara OPD se-Kabupaten Buton Tengah, berlangsung di Aula Lantai 5 Kantor Bupati di Labungkari, Kamis (13/2/2025)

Seluruh OPD bersama bendahara tiap OPD saat mendengar langsung penyampaian pemeriksaan interim oleh BPK RI Perwakilan Sultra.

Pada kegiatan tersebut, Pj Sekda Muh Rijal menegaskan tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga ia berharap keterbukaan dan kerja sama dari setiap OPD sangat diperlukan agar hasil pemeriksaan interim oleh BPK dapat mencerminkan kondisi keuangan daerah secara objektif.

“Saya mengingatkan seluruh OPD untuk memberikan data dan informasi yang dibutuhkan guna kelancaran pemeriksaan oleh tim BPK RI Perwakilan Sultra,” ucap saat menyampaikan sambutan.

Pj Sekda Muh Rijal saat menyampaikan beberapa hal kepala para OPD tentang pemeriksaan interim BPK RI Perwakilan Sultra.

Lanjut ia mengatakan, kehadiran Tim BPK RI Perwakilan Sultra melakukan pemeriksaan interim bertujuan untuk menilai kepatuhan pemerintah daerah Buton Tengah dalam pengelolaan keuangan sebelum pemeriksaan terperinci dilakukan.

“Dengan adanya rapat ini, diharapkan pemerintah daerah semakin meningkatkan kualitas tata kelola keuangan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” ungkapnya.

“Saya meminta jajaran para kepala OPD untuk mendukung dan bekerja secara kooperatif selama pemeriksaan berjalan, karena sangat menentukan terhadap opini yang akan diberikan BPK atas output pemeriksaan LKPD tahun 2024 Pemerintah Buton Tengah,” pungkasnya.

Sebagai informasi yang himpun awak media, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi mulai melakukan pemeriksaan interim atau audit pendahuluan sebelum dilakukan pemeriksaan terinci di tiap daerah kabupaten/kota. Pemeriksaan ini rutin dilakukan tiap tahun buat mengaudit pengelolaan keuangan pemerintah dalam tahun sebelumnya. Tujuan & sasaran pemeriksaan interim adalah memantau tindaklanjut output pemeriksaan sebelumnya khususnya yang mempengaruhi opini, melakukan risk assessment atau penilaian pengendalian interen, dan melakukan pengujian substantif terbatas atas akun.

Laporan : Ahmad Subarjo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini