mandalapos.co.id, Probolinggo — Empat remaja asal Desa Sepuhgembol dan Pohsangit Kidul, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo ditangkap Satreskrim Polres Probolinggo Kota usai melakukan provokasi melalui video yang tersebar luas di media sosial. Keempat pelaku diringkus di rumah masing-masing.
Video tersebut memperlihatkan 3 remaja memegang sajam berupa pedang dan celurit sambil berucap, “Angkuh orang Mayangan ini, sekarang ini musuhmu (sambil mengacungkan pedang). Jangan berani main ke daerah selatan, jika tak ingin saya cincang,” tuturnya dalam bahasa Madura.
“Empat orang ini bukan hanya dari Desa Sepuhgembol saja. Ada juga dari Desa Pohsangit Kidul,” ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani saat konferensi pers, Sabtu malam (15/04/2024).
Dari keempat pelaku, yakni inisial PS (17), SD (23), FE (24) dan MC (30) Polisi mengamankan sejumlah sajam jenis pedang katana, pisau, parang dan celurit.
Menurut Kapolres Probolinggo Kota, aksi provokasi dan ancaman yang dilakukan para pelaku ini karena iseng.
“Saat kita interogasi, mereka mengaku hanya sebatas iseng. Lebih jelasnya masih kita telusuri lebih dalam, apa benar karena iseng atau memang ada maksud lain,” terang Kapolres.
Keempat remaja tersebut dijerat Pasal 45a UU No.19 tahun 2016 atas UU No.11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.
“Polisi mengambil tindakan tegas bagi siapa pun yang melakukan upaya provokasi dan memperkeruh suasana yang membuat masyarakat resah,” tegas Kapolres Probolinggo Kota.**
***yul