Mandalapos.co.id, Anambas — Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, membuka Fishing Tournament Kajati Kepri Cup di atas Kapal KM Mina, Minggu (21/8) di Pelabuhan Sri Siantan.
Dalam sambutannya, Abdul Haris mendoakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri yang sedang sakit, agar segera diberikan kesehatan.
Haris juga menilai, kegiatan yang terselenggara berkat kerjasama Kacabjari Natuna di Tarempa bersama HNSI Kepulauan Anambas ini, merupakan kegiatan yang bagus dan baik, apalagi digelar dalam rangka menyemarakan HUT ke-77 RI.
Lanjut kata Haris, jika turnamen memancing ini bisa memberikan nilai positif bagi nelayan dan masyarakat, maka kedepannya ia berharap acara serupa bisa digelar lebih besar lagi.
“Kemarin kita melaksanakan MTQ Provinsi Kepri, kita mengundang orang ramai, saya kira sisi positifnya itu memberi dampak kegembiraan maupun dampak ekonomi baru bagi masyarakat. Kedepan, kita desain lagi bisa lebih maksimal. Mungkin jika sekarang baru memberi kebahagiaan bagi masyarakat nelayan. Kedepan kita buat desain (Fishing Tournament) lebih besar lagi agar berdampak ke perekonomian,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap, menyampaikan permohonan maaf dari Kajati Kepri yang tidak bisa menghadiri kegiatan tersebut.
“Beliau (Kajati) tak sehat sudah sekitar seminggu, sehingga beliau minta maaf tak bisa hadir membuka acara ini,” ucap Roy.
Lanjut roy menceritakan, Ide fishing tournament ini tercetus dari obrolan di kedai kopi terkait rencana kunjungan kerja Kajati Kepri di Kepulauan Anambas.
“Beliau hobi mancing, sebelumnya pernah memancing di Natuna, namun kami sampaikan di Anambas ikannya lebih banyak. Dengan ide itu beliau senang, rencananya mau hadir, tetapi karena kondisi tidak fit beliau minta maaf, ” jelas Roy.
Tak lupa, Roy pun menyampaikan apresiasi dan rasa terimakasihnya kepada Bupati Anambas dan jajaran, para pimpinan FKPD, dan sponsor maupun donatur, sehingga acara tersebut bisa terselenggara.
Lanjut Roy mengatakan, tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut salah satunya untuk melestarikan pancing ulur. Karena berdasarkan Permen KP nomor 18 tahun 2021, salah satu metode penangkapan ikan yang dibenarkan adalah pancing ulur.
Ia berharap, di Kepulauan Anambas tidak ada lagi oknum nelayan yang melakukan penangkapan ikan dengan cara tak benar, seperti menggunakan potas dan bom ikan.
“Semoga di Anambas tak ada lagi penangkapan ikan yang membahayakan,” ujarnya.
“Kami mohon kepada peserta junjung sportifitas kita, kita tingkatkan nilai kejujuran untuk bertanding dapat ikan sebanyaknya tanpa kecurangan,” pesan Roy. ****Yahya