Buka Sosialisasi Desa Anti Korupsi, ini Pesan Bupati Natuna ke Kades Hingga OPD

0
356

Mandalapos.co.id, Natuna – Bupati Natuna, Wan Siswandi membuka kegiatan Sosialisasi Pembentukan Desa Anti Korupsi tahun 2023, di Gedung Wanita, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai Natuna, Kamis (8/6).

Dalam sambutannya Wan Siswandi mengatakan, berdasarkan informasi Tindak Pidana Bareskrim bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) masuk dalam posisi kedua terendah dalam kasus korupsi di Indonesia tahun 2015-2022.

“Kita patut bersyukur dan berbangga berdasarkan data yang diperoleh bahwa Pemerintah Provinsi Kepri itu masuk posisi kedua terendah terjandinya korupsi,” Kata Siswandi

Dikatakan mantan Sekda Natuna itu, Dana Desa (DD) di Kabupaten Natuna terhitung mulai tahun 2015 hingga 2023 mencapai Rp473 Miliar dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp576 Miliar.

“Ada beberapa persoalan yang memang menjadi perhatian kita, karena semakin besar duitnya maka semakin besar pula tangung jawab kita,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Wan Siswandi meminta kepada seluruh kepala desa, camat, serta kepala OPD untuk memahami dan mematuhi perundang-undangan, sehingga tidak ada lagi yang terjerat proses hukum.

Sementara itu, Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI, Andika Widiarto, menyatakan program Desa Anti Korupsi bermula dari melihat alokasi anggaran dana desa yang begitu besar.

“Dari data yang diperoleh 2015-2022 total anggaran yang sudah dialokasikan Rp20 Triliun untuk seluruh desa di Indonesia,” ucapnya.

Andika mengatakan, program ini lebih ke pengawasan, penguatan, partisipasi masyarakat, kualitas pelayanan publik serta kearifan lokal.

“Kepada desa agar membuat regulasi sesuai aturan yang ada, dan segala usulan di desa untuk dibahas bersama dengan masyarakat,” pesannya.**

***ZUBADRI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini