Mandalapos.co.id, Asahan – Bupati Asahan menghadiri Sidang Istimewa Penyampaian Laporan Tahunan Pengadilan Tinggi Medan Tahun 2023, di Hotel Grand Mercury Medan, Kamis (07/03/2024).
Sidang Istimewa ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Panusunan Harahap, yang diikuti oleh Hakim Tinggi dan Hakim Ad Hoc, Hakim Yustisial, para pejabat struktural dan fungsional pada Pengadilan Tinggi Medan, Para Ketua Pengadilan Negeri se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Medan.
Dalam pidatonya Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Panusunan Harahap, menyampaikan bahwa tahun 2023 ini adalah tahun terakhir menyampaikan Laporan Tahunan Pengadilan Tinggi Medan karena masa jabatannya akan berakhir pada bulan November 2024.
Panusunan juga menyampaikan gambaran penanganan perkara secara umum pada Pengadilan Tinggi Medan dan Pengadilan Negeri yang berada di bawahnya. Dimana beban perkara pada Pengadilan Tinggi Medan tahun 2023 sebanyak 2.970 perkara. Dari jumlah tersebut perkara yang telah diputus sebanyak 2.771 perkara, dengan rasio produktivitas 93,3 persen.
Selain gambaran penanganan perkara secara umum, dia juga menguraikan kinerja penanganan perkara melalui Sistem Peradilan Elektronik (e-court). Sesuai peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik Mahkamah Agung telah meluncurkan e-court dan telah diimplementasikan pada wilayah hukum Pengadilan Tinggi Medan, dengan jumlah pengguna terdaftar atau advokat sebanyak 4.371 akun dan pengguna lainnya sebanyak 10.825 akun.
Di tempat yang sama, Bupati Asahan H. Surya, B.Sc, memberikan apresiasi atas capaian yang telah diraih Pengadilan Tinggi Medan dan jajaran. Bupati berharap capaian tersebut dapat mewujudkan Pengadilan Tinggi Medan yang Agung sesuai dengan visi Kejaksaan Tinggi Medan.
Pada acara ini Pengadilan Negeri Kisaran mendapat penghargaan sebagai Pengadilan Negeri Inovatif terbaik V se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Medan Tahun 2024
Tampak hadir mendampingi Bupati asahan di antaranya Polres Asahan, Dandim 0208/as, Kepala Pengadilan Negeri Kisaran dan Anggota DPRD Kabupaten Asahan.(*)
Laporan : M Nasrun Daulay