Mandalapos.co.id, Asahan – Berdasarkan surat nomor 100.3.3.2-14-2 tahun 2024 tentang pemberhentian, pemindahan dan pengangkatan pegawai negeri sipil dari dan dalam jabatan administrator dan jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Bupati Asahan H. Surya, BSc didampingi Wakil Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan dan para Asisten, melantik ASN pada jabatan administrator sebanyak 20 orang dan jabatan pengawas sebanyak 27 orang di lingkungan Pemkab Asahan, Rabu (31/01/2024) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan.
Selain melantik jabatan administrator dan jabatan pengawas, Bupati Asahan juga melantik ASN jabatan fungsional sebanyak 1 orang berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan dengan nomor 100.3.3.2-1-5.2 Tahun 2024 tentang pengangkatan melalui perpindahan dari jabatan lain ke dalam jabatan fungsional pengantar kerja di lingkungan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan.
Bupati Asahan, Surya, mengucapkan selamat mengemban amanah kepada pejabat yang dilantik. Ia berpesan agar para pejabat tersebut bekerja keras, bertanggung jawab, dan menjaga keselarasan, agar semua pekerjaan khususnya yang menjadi prioritas dapat terlaksana.
“Bekerjalah sesuai dengan kewenangan saudara dan tidak memutuskan masalah yang bukan kewenangannya, serta dapat mendukung kesuksesan visi misi Pemerintah Kabupaten Asahan yakni Masyarakat Asahan yang sejahtera religius dan berkarakter,” imbau Bupati.
Bupati Asahan juga berpesan kepada para camat yang baru dilantik, di antaranya Muhammad Syarif sebagai Camat Pulau Rakyat, dan Sukardinata sebagai Camat Air Joman, serta Micam Sitorus sebagai Camat Bandar Pasir Mandoge, untuksegera menyesuaikan diri di tempat tugas yang baru.
“Perhatikan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi selaku camat. Bergerak cepat dan manfaatkan segala potensi yang ada untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pesan Bupati.
Bupati juga meminta, agar para camat membangun suasana kerja yang sehat dengan stakeholder, forkopimcam, lembaga dan elemen masyarakat, serta memberikan perhatian serius terkait PBB pedesaan dan perkotaan.
“Sebagai pemimpin harus menjadi contoh dalam menciptakan budaya kerja yang jujur, disiplin, loyalitas, tanggung jawab dan profesional,” ucapnya.
Tak sampai di situ, Bupati juga meminta Camat Kota Kisaran Barat dan Camat Tinggi Raja untuk segera melakukan penyesuaian tugas-tugas pada wilayah kerja yang baru.
“Tentu keputusan mutasi ini adalah pilihan terbaik sebagai seorang ASN, tentunya saudara menerimanya dengan baik, rasa syukur dan bertanggung jawab serta siap melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan dengan penuh pengabdian dan tanggung jawab,” tutur Bupati.
“Selanjutnya bagi pejabat sekretaris, kepala bidang, maupun sekretaris kecamatan dan kelurahan, mendapat promosi dan mutasi perlu saudara cermati bahwa jabatan saudara emban saat ini adalah sebuah amanah dan kepercayaan yang saya berikan kepada saudara, yang harus di pertanggung jawabkan ke depan nantinya, bukan saja sebagai aspek administratif, tetapi juga sebagai aspek moral dan akhlak saudara dalam melaksanakan tugas tugas jabatan,” sambung Bupati.
Terakhir, Bupati Asahan juga mengingatkan agar para pejabat melakukan penataan birokrasi dengan selalu mengacu kepada “3T” yaitu tertib dalam administrasi pekerjaan, tertib pelaksanaan tugas-tugas kedinasan, dan tertib dalam pengelolaan keuangan anggaran.*
*Laporan: Nasrun Daulay