Mandalapos.co.id, Natuna — Bupati Natuna Wan Siswandi didampingi Kajari Natuna menghadiri kegiatan Peresmian Rumah Restorative Justice di Kantor Desa Sepempang Kecamatan Bunguran Timur, Rabu (16/03/22)
Setelah sebelumnya dilaksanakan launching dan peresmian Kampung Perdamaian Adhyaksa di Desa Sepempang, Senin (14/3) kemaren. Hari ini Bupati Natuna bersama Kajari Natuna, kembali ke Desa Sepempang untuk mengikuti peresmian serentak Kampung Keadilan Restoratif yang diresmikan langsung Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanudin.
Burhanudin mengatakan kehadiran restorative justice merupakan salah satu alternatif sebuah penyelesaian perkara ringan.
” Restorative Justice yang telah diatur rancangan hukum nasional pada perbaikan pidana dan perdata, berkaitan dengan implementasi restorative yang telah diatur dalam Rancangan Jangka Menengah Nasional RPJMN 2020-2022,” ucapnya
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Fadli Subhana, mengatakan Launching Rumah Restorative Justice terdiri dari 31 kejaksaan negeri yang ada di 9 kejaksaan tinggi, dan diikuti beberapa kejaksaan tinggi di indonesia secara online.
Lanjut Fadli, Sejak digunakannya peraturan Kejaksaan Republik Indonesia nomor 15 Tahun 2020 tentang pemberhentian penuntutan berdasarkan restorative, kejaksaan telah menyelesaikan perkara melalui penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative sebanyak 821 perkara pada tahun 2021.
Jumlah tersebut, nilai Fadli, memang tidak sebanding dengan perkara pidana yang ada, karena proses penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative tersebut, dilakukan sangat selektif oleh Jaksa Agung.
“Namun demikian, penyelesaian perkara melalui Restorative Justice telah mendapat respon positif dari masyarakat,” ujarnya.
Dirinya pun berharap, dengan dibentuknya Rumah Restorative Justice, para tokoh masyarakat maupun tokoh agama dapat lebih berperan aktif menjaga kedamaian dan keseimbangan di daerah masing-masing, sehingga harmoni dalam masyarakat akan terpelihara sesuai dengan nilai luhur di masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Natuna, Ketua Komisi I DPRD Natuna, Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh Adat beserta Masyarakat Desa Sepempang dan para tamu undangan lainnya. ***Zubadri