mandalapos.co.id, Indramayu — Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar bersama Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat, Mulyana, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi, Selasa (22/3/2022) di Pendopo Indramayu.
Penandatanganan MoU Penilaian SPIP Terintegrasi itu bertujuan demi terselenggaranya keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan baik di tingkat pemerintah daerah maupun di tingkat perangkat daerah (PD).
Bupati Nina Agustina menyampaikan, penandatanganan MoU ini bukan hanya kegiatan seremonial semata, akan tetapi perlu diperhatikan oleh sejumlah kepala perangkat daerah bahwa penilaian SPIP ini perlu didukung demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kerjasama ini dalam rangka pengembangan manajemen pemerintahan daerah yang baik dan Good Governance. Kerjasama ini perlu didukung sebagai pertanggungjawaban bersama terselenggaranya roda pemerintahan ke arah yang lebih baik,” katanya.
Bupati Nina meyakini, melalui kerjasama ini selain akan menghasilkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berlandaskan peraturan perundang-undangan, juga akan berdampak positif pada terselenggaranya program pembangunan daerah dan penirrsngkatan kinerja di masing-masing PD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. ***Resman.S