Bupati Indramayu Kukuhkan 276 Pejabat Sesuai Kelembagaan Baru

0
511

Mandalapos.co.id, Indramayu – Bupati Indramayu Nina Agustina, mengatakan untuk terwujudnya pembangunan daerah perlu kerja maksimal oleh perangkat di bawahnya untuk senantiasa bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.

Bupati juga meminta, para ASN di lingkungan Pemkab Indramayu menumbuhkan rasa loyalitas dalam diri dan meningkatkan kemampuan pribadi agar amanah yang diemban dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Hal itu ditegaskan Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar ketika melantik dan mengukuhkan sebanyak 276 pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Prosesi pengukuhan berlangsung di Pendopo Indramayu, Rabu (12/1/2022).

Pengukuhan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrasi tersebut berdasarkan Surat keputusan Bupati Indramayu Nomor 821.2/Kep. 01-BKPSDM/2022 kemudian Nomor 821.28/Kep. 331-BKPSDM/2020 dan terakhir Nomor: 821.29/Kep.164-BKPSDM/2021.

Bupati menjelaskan, pelantikan 276 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu merupakan kegiatan pelantikan pejabat pertama di Tahun 2022 yang juga tidak bisa dilepaskan dari adanya nomenklatur baru berdasarkan .

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu Nomor : 8 Tahun 2021 Tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Indramayu. 

“Dengan nomenklatur baru ini, terdapat beberapa dinas, bagian dan bidang yang mengalami perubahan. Perubahan yang terjadi tentunya bukan tanpa alasan, karena setelah dilakukan evaluasi kelembagaan dan penilaian beban kerja, terdapat beberapa perangkat daerah beserta struktur organisasi yang perlu disesuaikan,” katanya.

Menurut Bupati, nomenklatur yang baru ini selain untuk memperkuat fungsi kelembagaan, juga demi efektivitas dan efisiensi anggaran, sekaligus sebagai implementasi arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait penyederhanaan birokrasi dengan melakukan penyesuaian pejabat pengawas menjadi fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. 

“Pemerintah daerah melakukannya juga demi memperpendek dan menyederhanakan proses pengambilan keputusan dalam birokrasi pemerintahan, sehingga pelayanan kepada masyarakat maupun kepada sesama instansi pemerintah menjadi lebih cepat,” tambahnya.

Bupati Nina berharap, sebanyak 276 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu harus berkomitmen melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik dan bekerja sebagaimana fungsinya dalam upaya membangun masyarakat yang Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat).

“Mari kita bersama-sama menguatkan tekad dan melangkah seirama demi mewujudkan Kabupaten Indramayu yang Bermartabat,” pungkasnya. *** ( Resman S).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini