Bupati Indramayu Masuk Nominator 10 Besar Peraih Penghargaan Anugerah Kebudayaan PWI –HPN 2022

0
660

Mandalapos.co.id, Indramayu – Sepuluh bupati/wali kota dari Pulau Sumatera, Pulau Jawa, Pulau Kalimantan, Pulau Sulawesi hingga Pulau Nusa Tengggara Barat, terpilih menjadi nomine Anugerah Kebudayaan (AK) PWI pada Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Mereka telah menyisihkan proposal dan video dari rekan se-provinsi, maupun provinsi lain di Tanah Air.

Selaku Penanggung Jawab HPN 2022, Ketua Umum PWI Pusat Atal S.Depari menyambut baik terpilihnya 10 nomine Anugerah Kebudayaan PWI (AK-PWI) tersebut.

Sebagai bagian dari keseluruhan proses yang telah berlangsung sejak September lalu, hingga puncak HPN, 7-9 Februari 2022 nanti di Kendari, Sulawesi Tenggara mendatang.

“Anugerah Kebudayaan PWI hanya salah satu dari sekian banyak mata acara HPN 2022, yang juga sedang berproses. Dalam bentuk konvensi, seminar, bakti sosial, klinik jurnalisme, penganugerahan, hingga penanda tangangan kerja sama,” tandas Atal.

Ke 10 kepala daerah yang dipilih dan ditetapkan dalam rapat Tim Juri AK – PWI pada Jumat (3/12/2021) sore, mereka beragam usia, latar belakang suku, pendidikan, agama, budaya, partai, hingga masa kerja.

Mereka adalah Wali Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Rahmat Effendi; Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, La Bakry ; Bupati Lamandau, Kalimantan Tengah, Hendra Lesmana; Bupati Indramayu, Jawa Barat, Hj. Nina Agustina; Wali Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, H. Helmi Hasan; Bupati Lamongan, Jawa Timur, H.Yuhronur Efendi; Walikota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka; Wali Kota Padang Panjang, Sumatera Barat H. Fadli Amran (Datuak Paduko Malano); Bupati Magetan, Jawa Timur, H. Suprawoto, dan Bupati Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, H. Musyafirin.

Menurut Ketua Pelaksana AK – PWI Yusuf Susilo Hartono, masing-masing kepala daerah tersebut berhasil dengan baik menarasikan dan memvisualkan pergulatan memenangkan kesehatan, berbasis informasi dan kebudayaan, guna mewujudkan perilaku baru. Salah satu yang menarik, sebelum ada kebijakan prokes pandemi Covid-19, di antara daerah-daerah tersebut sudah memiliki “protokol warisan nenek moyang” dalam menghadapi wabah, yang dirawat dalam adat dan tradisi setempat.

Hal ini menunjukkan sekaligus bukti bahwa kebudayaan daerah itu memiliki “harta karun kultural” tersembunyi, yang seringkali dilupakan oleh pemiliknya sendiri, maupun pengambil keputusan yang nir kebudayaan .

Beruntung bagi kepala daerah yang menyadari “harta karun kultural”-nya itu. Sehingga pada saat terjadi pandemi, tinggal memadukan dengan prokes dan vaksinasi, serta berbagai aplikasi berbasis teknologi, untuk melawan Covid-19. Sekaligus untuk mewujudkan perilaku baru di berbagai bidang : sosial budaya, ekonomi, perdagangan, kesehatan, pendidikan, dan lain-lain.

Presentasi di Depan Tim Juri

Untuk mendalami narasi teks proposal dan video tersebut, ke-10 kepala daerah tersebut akan diundang ke Kantor PWI Pusat, di lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jl. Kebon Sirih Jakarta Pusat, pada 15-16 Desember 2021, untuk presentasi dan sesi tanya jawab dengan Tim Juri.

“Pada babak ini, kepala daerah harus memaparkan sendiri dan menjawab berbagai pertanyaan pendalaman dari Tim Juri secara tatap muka, dengan mematuhi prokes yang berlaku,” tutur Yusuf Susilo Hartono, yang telah melaksanaan AK-PWI sejak pertama hingga keempat ini.

Adapun susunan Tim Juri yakni Ninok Leksono (Wartawan Senior Kompas dan Rektor Universitas Multimedia Nusantara), Nungki Kusumastuti (Dosen Institut Kesenian Jakarta, penari, bintang film), Agus Dermawan T (Penulis buku kebudayaan dan seni, pengamat seni rupa), Atal S.Depari (Ketua Umum PWI Pusat, Wartawan), dan Yusuf Susilo Hartono (Pengurus PWI Pusat, Wartawan, dan Pelukis). ***Resman.S

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini