Bupati Kepulauan Anambas Sampaikan LKPJ Anggaran 2021 ke DPRD

0
593

Mandalapos.co.id, Anambas – Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, didampingi Wakil Bupati, Wan Zuhendra, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2021 di dalam Paripurna DPRD Kepulauan Anambas yang digelar pada, Senin (4/4).

Dalam pidatonya, Abdul Haris menuturkan, penyusunan LKPJ tersebut mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah ditetapkan melalui Perbup nomor 19 Tahun 2021. Tema RKPD Tahun 2021, ucap Haris, adalah ‘Pembangunan SDM, Ekonomi Kerakyatan, Konektifitas Wilayah yang Handal dan Penguatan Sistem Kesehatan’ . dengan prioritas pembangunan daerah berupa;

  1. Pendidikan yang berkualitas dan sistem kesehatan yang tangguh,
  2. Kesejahteraan sosial dan SDM unggul yang berakhlakul karimah,
  3. Perikanan dan pariwisata berbasis ekonomi kerakyatan dengan lingkungan hidup yang lestari,
  4. Konektivitas dan sarana prasarana wilayah yang menunjang pertumbuhan ekonomi dan investasi ,
  5. Birokrasi yang melayani dan inovatif, serta ekonomi desa yang berdaya saing.

Menurut Haris, akuntabilitas keuangan merupakan cerminan pertanggungjawaban pemerintah, ia pun merincikan struktur keuangan daerah tahun anggaran 2021. Pendapatan Kabupaten Kepulauan Anambas, terang Haris, ditargetkan sebesar Rp 1,122,67 triliun, dan terealisasi sebesar Rp844,31 miliar.

Masih kata Haris, dana transfer tahun 2021 ditargetkan Rp 1, 071 triliun, dan terealisasi Rp799,05 miliar atau sebesar 74,60 persen. Untuk realisasi pendapatan transfer antar daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp63, 39 miliar, terealisasi  Rp53,98 miliar.

Sementara dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan, dari target sebesar Rp 13,13 miliar, terealisasi 13,18 miliar atau 98,86 persen. Kemudian Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp32,27 miliar, yang terdiri dari PAD murni dari pajak daerah Rp13,28 miliar, retribusi daerah Rp4,70 miliar, hasil pengelolaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp1,98 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp12,31 miliar.

Berdasarkan anggaran tersebut, lanjut Haris, maka alokasi belanja daerah tahun 2021 sebesar Rp1.132,26 triliun dengan realisasi sebesar Rp806,41 miliar. Adapun rincian belanja operasional terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial. Sedangkan bentuk belanja lainnya yakni belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.

“ Dari uraian struktur APBD tersebut, dapat kita simpulkan bahwa SILPA Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp38,09 miliar, yang diperoleh dari Pendapatan Daerah sebesar Rp844,51 dikurangi dengan belanja daerah sebesar Rp 806,42 miliar,” pungkas Haris.

Terkait penyampaian LKPj Bupati, Wakil Ketua I DPRD Anambas, Syamsil Umri, yang memimpin jalannya rapat Paripurna mengatakan, pihaknya masih akan melakukan pembahasan oleh alat kelengkapan dewan.
Apabila nantinya terdapat hal-hal yang menjadi catatan dalam LKPj, maka akan dilakukan kembali paripurna dengan agenda rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah.

“Tahapannya kita akan menggelar paripurna penunjukkan apakah diserahkan ke pansus atau komisi atau gabungan komisi untuk menelaah dokumen LKPj sesuai atau tidak yang disampaikan dengan realita di lapangan. Waktunya paling lambat 1 bulan terhitung dari penyerahan hari ini,” sebutnya. Lagi kata Syamsil, pemerintah daerah nantinya juga akan mengusulkan rancangan peraturan daerah terkait LKPj tersebut dan menyerahkan kembali ke DPRD untuk dilakukan pembahasan. ***Yahya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini