Bupati Lingga Sampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2023

0
121

Mandalapos.co.id, Lingga – Bupati Lingga M. Nizar hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga untuk menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023, Selasa (15/8/23).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lingga Ahmad Nashiruddin di dampingi Wakil Ketua I Aziz Martindaz, dan Wakil Ketua II H. Al Ghazali, serta di hadiri langsung oleh Sekda lingga, Kepala OPD, Camat, Lurah, Kades, BPD se- Kabupaten Lingga.

Bupati Lingga M. Nizar menyampaikan, dalam penyusunan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023, didasarkan atas beberapa peraturan, baik peraturan pemerintah Republik Indonesia sampai pada peraturan Bupati tentang perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD-P) Kabupaten Lingga tahun 2023.

Selain itu diterangkan Nizar, APBD disusun berdasarkan Money Follow Program di mana pendekatan penganggaran lebih fokus program atau kegiatan yang terkait langsung dengan prioritas Nasional, prioritas provinsi dan prioritas daerah yang dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Pagu rancangan perubahan APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023 yang tertuang dalam rancangan perubahan kebijakan umum APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Lingga tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp 857.754.848.978, yang sebelumnya pada APBD murni tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp 859.667.800.956, atau terjadi penurunan target sebesar Rp1.912.951.978,” ungkapnya.

Adapun rincian pendapatan daerah rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023:

  1. pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD murni tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp66.671.471.138, mengalami penurunan sebesar Rp16.430.556.547, sehingga menjadi Rp50.240.914.591.
  2. Pendapatan transfer daerah pada APBD murni tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp791.396.329.818, mengalami kenaikan sebesar Rp14.517.604.569, sehingga menjadi Rp805.913.934.387.
  3. Lain-lain pendapatan daerah yang sah ditragetkan pada APBD murni 2023 sebesar Rp 1.600.000.000, tidak mengalami kenaikan.

**** Hairul (Advertorial)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini