Bupati Natuna Ikuti Rakor Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP

0
346

Mandalapos.co.id, Natuna — Bupati Natuna Wan Siswandi, mengikuti secara daring rapat koordinasi pimpinan kementerian atau lembaga terkait Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah, bertempat di Ruang Vidcon, Kantor Bupati Natuna Lantai 2, Selasa (21/03/2023).

Turut hadir dalam kegiatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Wakil Ketua I DPRD, Sekda Natuna dan sejumlah Kepala OPD Pemkab Natuna. Adapun tema dari rakor tersebut adalah Penguatan Sinergi Pencegahan Korupsi Sektor Perijinan dan PBJ Pemerintah Menjelang Tahun Politik.

Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro, mengatakan, dalam upaya pencegahan korupsi, Kemendagri, KPK dan BPKP telah bersinergi untuk melaksanakan kegiatan pencegahan korupsi terintegrasi melalui perbaikan di 8 (delapan) area intervensi dengan program Monitoring Centre for Prevention atau MCP.

Suhajar juga merincikan 8 area intervensi dengan program Monitoring Centre for Prevention atau MCP, yakni;

1.Perencanaan dan Penganggaran APBD;
2.Pengadaan Barang dan Jasa;
3.Perizinan;
4.Penguatan Aparat Pengawasan Intern 5.Pemerintah (APIP);
6.Manajemen ASN;
7.Optimalisasi Pajak Daerah dan Manajemen Aset Daerah;
8.Tata Kelola Keuangan Desa.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro

Suhajar pun meminta agar pemerintah daerah menggunakan anggaran daerah semaksimal mungkin dengan memperhatikan skala priotas untuk kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ketua KPK RI, Firli Bahuri mengatakan tindak pidana korupsi adalah kejahatan serius, bukan hanya dapat merugikan perekonomian Negara, tetapi korupsi juga merupakan bagian dari merampas hak hak Rakyat dan hak asasi manusia.

” Karena itu korupsi bisa dikatakan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan, Corruption is a crime against humanity,” ujarnya. **

**(Advertorial Pemkab Natuna)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini