Bupati Natuna Rapat Bersama DPRD Bahas Rancangan RPJMD

0
268

Mandalapos.co.id, Natuna – Melalui rapat gabungan bersama DPRD, Bupati Natuna, Wan Siswandi, memaparkan secara langsung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, di Gedung paripurna DPRD Natuna, Selasa (10/08).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar, dan dihadiri oleh para Wakil Ketua serta anggota DPRD Kabupaten Natuna.

Dalam pemaparannya, Bupati Natuna Wan Siswandi menyampaikan secara umum rencana pembangunan Natuna untuk beberapa tahun kedepannya.

“Ada beberapa hal yang menjadi perioritas dalam pembangunan daerah kedepannya sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Natuna, diantaranya yaitu di Dinas Pekerjaan Umun, seperti pembangunan embung dan pembangunan jalan 2 (dua) jalur dari Batu Hitam sampai ke simpang Tiga Bukit Arai,”paparnya.

Selain itu, Wan Siswandi juga mengatakan, sebagai tolak ukur khusus di Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Natuna kedepannya nanti akan terbangun Stadiun Sepak Bola di Natuna.

“Begitu juga Pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna juga menjadi program yang diutamakan di Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat Kabupaten Natuna,” tuturnya.

Disamping itu Wan Siswandi mengatakan, untuk Dinas dan Badan lainnya, juga mempunyai program berskala perioritas, seperti peningkatan jaringan telekomunikasi di Kominfo, Pelabuhan dan Penerangan Jalan di Perhubungan, peningkatan sentra perikanan khususnya kemampuan tangkap nelayan Natuna seperti memperbanyak rumpon dan program-program lainnya.

“Berkenaan dengan rertribusi dan pajak daerah dalam rangka meningkatkan Pendapatan Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Natuna perlu dijajaki dan diurus oleh kita terhadap pajak dari Offshore atau tambang dilepas pantai,” lugasnya.

Rapat diakhiri dengan penandatanganan MoU pembahasan RPJMD Kabupaten Natuna Tahun 2021-2026 oleh Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Natuna yang langsung dilaksanakan oleh Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Natuna WAN Siswandi dan Daeng Amhar. *** (Advetorial)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini