Mandalapos.co.id, Natuna – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi teken MoU dengan Bupati Natuna Wan Siswandi tentang kerja sama dalam peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat Natuna.
Kesepakatan ditandatangani kedua belah pihak, Kamis (27/10) di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, dihadiri Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina, beberapa ekskutif dan legislatif dari kedua pemerintahan tersebut.
Wan Siswandi mengatakan, isi MoU tersebut salah satunya adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RUD) Embung Fatimah Kota Batam menjadi rujukan masyarakat Natuna berobat ke luar daerah.
Menurut wan Siswandi, sarana dan prasarana (sarpras) kesehatan bagi masyarakat merupakan hal terpenting dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan.
“Bagi Pemerintah Natuna, MoU ini dianggap penting mengingat masih minimnya sarana dan prasarana kesehatan di RSUD Natuna. Untuk itu kita sepakat RSUD embung Fatimah Batam jadi solusi rujukan bagi pasien dari masyarakat Natuna,” ungkap Wan Siswandi.
Namun demikian, kata Wan Siswandi, pemerintah daerah telah mengajukan beberapa sarpras kesehatan ke Kementeian Kesempatan RI, serta meminta ditingkatkanya status RSUD Natuna dari tipe C ke tipe B.
“Meski status RSUD Natuna masih tipe B, namun kita meminta sarpras maupun alat kesehatan lengkap. Agar dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Muhammad Rusi mengatakan, bahwa pemko Batam bukan saja menyiarkan RSUD Embung Fatimah namun juga menyiapkan Rumah Sakit Otorita Batam untuk menjadi rujukan berobat masyarakat Natuna.
“Dari MoU ini, bukan kita siapkan rumah sakit saja, bisa saja kegiatan lainya yang tujuanya untuk peningkatan pelayanan kesehatan masih,” ucap Rudi. *** ADVETORIAL