Bupati Natuna Terima Kedatangan Tim Audiensi BPJS Ketenagakerjaan

0
206

Mandalapos.co.id, Natuna – Bupati Natuna, Wan Siswandi menerima kunjungan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Sri Sudarmadi, beserta rombongan Pada Kamis (24/02) pagi di ruang kerja Bupati Natuna, Bukit Arai.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Natuna Wan Siswandi didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Husyaini, dan Kepala Bagian Antar Lembaga, Khaidir.

Kunjungan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang ke Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna ini, dalam rangka audiensi dan penambahan Nota Kesepakatan (MoU).

Bupati Natuna Wan Siswandi menyambut baik kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Natuna, dengan BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang tersebut.

“Pada pertemuan dan MoU itu diharapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna mampu mengcover 10.000 jiwa peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari para nelayan, petani serta buruh,” ungkap Wan Siswandi

Hanya saja kata Wan Siswandi, untuk mengcover jaminan sosial ketenagakerjaan para nelayan, petani dan buruh tersebut , tentu harus melihat kondisi keuangan daerah.

“Pemerintah Kabupaten Natuna menyambut baik kerjasama ini, namun untuk mengcover jaminan sosial ketenagakerjaan para nelayan, petani dan buruh tersebut melihat kondisi keuangan daerah. Apalagi saat ini kita masih dilanda pandemi,” kata Wan Siswandi.

Wan Siswandi berharap kepada kedua belah pihak, untuk saling mendukung dan bekerja sama dengan baik.

“Artinya saling mendukung seperti daerah-daerah lain yang menjalankan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS),” pinta Wan Siswandi.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Pinang, Sri Sudarmadi mengatakan keberadaan BPJS Ketenagakerjaan sangat diperlukan, dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Natuna.

“Dengan adanya MoU ini merupakan bukti kehadiran dan kontribusi Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna untuk masyarakat,” ujar Sri Sudarmadi. ***Alfian (ADVETORIAL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini