Mandalapos.co.id, Natuna – Sebanyak 88.657 jiwa masyarakat Kabupaten Natuna tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan. Dari total tersebut, 50 persen lebih atau 46.627 jiwa ditanggung pembayarannya oleh Pemda Natuna, sedangkan sisanya ditanggung oleh pemerintah provinsi, pusat dan bayar mandiri.
Hal itu diungkapkan Bupati Natuna Wan Siswandi, dalam acara penyerahan Nota Kesepakatan (NK) dan Rencana Kerja (RK) tahun 2022 dengan BPJS Kesehatan, Rabu (19/1).
Untuk mengurangi beban anggaran daerah, apalagi ditengah pandemi COVID-19, Pemda Natuna pun mengusulkan sebanyak 26 ribu peserta BPJS untuk ditanggung kepesertaannya oleh Pemerintah Pusat.
“Ini sangat menggerus anggaran APBD Natuna karena bukan uang yang sedikit. Makanya kemarin kami sampaikan kepada Menteri Sosial, alhamdulilah respon beliau bagus,” ujar Wan Siswandi.
Wan Siswandi mengatakan, apabila pemerintah pusat bisa membantu 10.000 peserta, maka akan sangat mengurangi beban anggaran daerah.
“Sekarang masih dalam proses, semoga apa yang kita usulkan dapat dikabulkan. Yang jelas pemerintah daerah sangat mementingkan kesehatan masyarakat,” tambahnya.
Demikian mengingat besarnya anggaran yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Natuna, Wan Siswandi berharap pelayanan untuk masyarakat peserta BPJS lebih ditingkatkan lagi. ***Alfian