Mandalapos.co.id, Buton Tengah — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) bakal membentuk tim terpadu perlindungan anak di desa dan kelurahan se-Kabupaten Buton Tengah.
Inisiatif rencana terbentuknya tim terpadu oleh DPRD dan Pemda, setelah dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) atas permohonan DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Buton Tengah meminta audensi ke DPRD dengan agenda membahas maraknya kasus pencabulan yang terjadi di Buton Tengah, berlangsung di Aula Rapat DPRD, Senin, (19/8/2024).
RDP ini dipimpin langsung tiga Pimpinan DPRD Buton Tengah, Ketua DPRD Bobi Ertanto, Wakil DPRD I Adam, Wakil DPRD II Suharman. Sedangkan dari pemerintah dihadiri Asisten I Akhmad Sabir, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Kepala Kesbangpol, perwakilan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PMD, Dinas Sosial, Kemenag, Camat Mawasangka dan Mawasangka Timur. Kemudian dari KNPI dihadiri Sekretaris KNPI Rasid Sabi berserta sejumlah anggota, dan dari Kepolisian Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, AKP Sunarton Hafala.
Dari amatan media, audensi bersama ini seluruh pihak yang hadir menyampaikan saran, masukan dan menyampaikan permasalahan pokok terkait penanganan kekerasan seksual terhadap anak. Dan pihak kepolisian juga memberikan informasi bahwa saat ini kasus pencabulan anak yang ditangani per Agustus 2024 mencapai 14 kasus atau naik 100 persen sejak tahun 2023.
Usai mendengarkan hasil diskusi bersama, Tiga Pimpinan DPRD Buton Tengah menyampaikan tanggapan.
Pertama, Ketua DPRD Bobi Ertanto mengucapkan apresiasi dan terimakasih atas inisiatif KNPI Buton Tengah mengajukan permohonan audensi bersama ke DPRD Buton Tengah atas maraknya kasus kekerasan seksual anak yang terus terjadi di Buton Tengah.
Lanjut Bobi menyebut, kasus pencabulan anak yang terjadi saat ini sudah sangat menghawatirkan dan membutuhkan peran seluruh pihak untuk terlibat dalam penanganannya.
Kemudian, Wakil DPRD I, Adam mengatakan, jumlah kasus pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Buton Tengah terus bertambah. Dan ia menyebut kasus pencabulan sangat merusak moral. Iapun berpendapat saat ini Kabupaten Buton Tengah dapat disebut darurat kekerasan seksual anak yang membutuhkan penanganan cepat.
Maraknya kasus pencabulan anak ini, kata Adam, DPRD dan pemerintah sudah wajib melakukan tindakan nyata dalam merumuskan solusi-solusi terbaik dan hal penanganan dan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual serta melibatkan seluruh pihak untuk bersama-sama berkolaborasi melakukan sosialisasi pencegahan dan aksi pengawasan anak.
Ditambahkan Wakil Ketua II Suharman, kasus pencabulan anak ini harus ditangani serius dan untuk itu DPRD dan pemerintah akan menindaklanjuti bentuk kekurangan dalam hal ini penambahan anggaran kepada pihak dinas terkait (Dinas DP3A) yang secara teknis melakukan penanganan, pendampingan pemulihan korban kekerasan seksual anak.
Kesimpulan RDP di bacakan langsung oleh Ketua DPRD Bobi Ertanto, yakni penanganan terhadap kasus pencabulan anak akan membentuk tim terpadu di desa dan kelurahan bertugas melakukan pengawasan anak. Dan secara teknisnya, DPRD meminta pemerintah Kabupaten Buton Tengah dalam waktu dekat mengundang seluruh stakeholder yang ada di kecamatan, desa/kelurahan, tokoh adat, agama dan seluruh pihak terkait untuk melakukan pertemuan akbar untuk merumuskan terbentuknya tim terpadu desa/kelurahan.
Sementara itu, Asisten I Sekda, Akhmad Sabir (mewakili pemerintah) merespon positif hasil kesimpulan RDP. Ia mengatakan hasil RDP secepatnya akan melaporkan ke pimpinan dalam hal ini Pj Sekda dan Pj Bupati.
“Kami (pemerintah red) apresiasi pelaksanaan RDP ini. Untuk hasil RDP mengusulkan tim terpadu di desa dan kelurahan kami sangat mendukung. InsyaAllah secepatnya permintaan DPRD terkait pertemuan dengan seluruh pihak disebut tadi, kami akan tindaklanjuti,” ucapnya. (Adv)
Laporan : Ahmad Subarjo