Mandalapos.co.id, Buton Tengah – DPRD Kabupaten Buton Tengah menyampaikan kritik langsung kepada Pemda Buton Tengah, perihal resahnya masyarakat terhadap penanganan sampah di tiap kecamatan, yang hingga kini belum ditangani maksimal oleh Dinas Lingkungan Hidup.
Penyampaian ini diutarakan oleh sejumlah anggota dewan melalui rapat paripurna pandangan umum fraksi kelanjutan pembahasan Rancangan Perda Perubahan APBD tahun 2023, bertempat di aula kantor DPRD, Jum’at (29/9/2023).
Wa Ode Mariati, Anggota DPRD fraksi PAN mengatakan, warga dapilnya di Kecamatan Mawasangka Tengah dan Mawasangka Timur, terus menyampaikan keluhan penanganan sampah yang tidak memiliki lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. Akibatnya, bau tidak sedap berdampak langsung ke masyarakat diakibatkan pembuangan sampah tidak teratur.
“Saya ini tiap kali reses selalunya masyarakat mengeluhkan penanganan sampah. Kita ini malu masyarakat mengeluh itu terus. Apalagi masyarakat sudah tidak tahan bau sampah berhamburan dengan aroma busuk. Jadi tolong ini ditangani serius oleh pemerintah, dan tahun 2024 fokuskan anggaran penanganan sampah dengan menyiapkan TPA ,” ucapnya.
“Masyarakat ini mau buang sampah dimana jika tidak ada TPA. Jika ini terus diabaikan, lama kelamaan masyarakat akan membuang sampah di kantor Bupati ataupun DPRD,” ucapnya dengan kesal.
Menambahkan kritikan rekannya, Ketua Komisi III DPRD, Tasman, menuturkan, penyediaan TPA sampah ini sudah direncanakan dari tahun 2021, namun hingga saat ini progresnya belum ada. Sedangkan masyarakat kelurahan/desa di tiap kecamatan mengeluh keluhan yang sama.
Menurut Politisi PKS itu, saat ini masyarakat meminta pemerintah secepatnya melahirkan solusi, karena masyarakat tidak lagi mau menunggu proses panjang hadirnya TPA.
“Masalah sampah ini ada dimana-mana dan sudah sangat memprihatinkan. Tiap lokasi pembuangan sampah masyarakat tidak beraturan, dan bahkan tiap jalan ada sampah yang berhamburan akibat ulah hewan. Olehnya itu, saya meminta pemerintah saat ini menyiapkan tempat atau penampungan sampah ditiap lokasi pembuangan sampah,” ujarnya
Kritik juga datang dari La Ode Alim Alam, Anggota DPRD Buteng fraksi Nasdem. Ia menyebut, masyarakat harus menghirup bau tidak sedap lantaran penanganan sampah yang tak maksimal.
“Penanganan sampah ini kalau ditunggu kapan-kapan terealisasi. Kalau diperbolehkan, mobil sampah saya minta satu pakir dirumah. Mobil sampah ini akan saya gunakan sendiri mengangkut sampah di sekitaran lingkungan dan membuangnya di lokasi kebunku,” ucapnya kesal.
Kemudian, Wakil Ketua DPRD, Adam, menyampaikan Buton Tengah saat ini darurat sampah dan ini menjadi masalah bagi semua dan harus secepatnya ditangani. Hal ini karena sampah berserakan dimana-mana disertai bau tidak sedap berdampak ke masyarakat. Adam pun dengan tegas meminta pemerintah menyiapkan bak sampah di tiap kecamatan dan ditempatkan di lokasi pembuangan sampah.
“Penanganan sampah ini harus ditangani dengan serius, karena sudah banyak keluhan sampah berserakan di jalan umum yang dapat menggangu pengguna kendaraan. Oleh karena itu, pemerintah harus menyiapkan tempat khusus dengan menyediakan bak sampah, agar pembuangan sampah teratur bukan sembarang tempat. Untuk saat ini barusan Kecamatan Talaga Raya yang menyiapkan TPA, sehingga diharapkan pemerintah segera siapkan TPA masing-masing tiap kecamatan,” ungkapnya.
“Kemudian saya meminta pemerintah dapat memperhatikan petugas sampah dengan menaikan gajinya karena kinerja mareka ini bersentuhan langsung segala bentuk bau sampah. Ini harus dipertimbangkan gajinya karena mareka ini akan bekerja maksimal dalam penanganan sampah,” sambungya.
Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah Buton Tengah, Konstantinus Bukide, menyambut baik saran dan masukan anggota DPRD terkait masalah sampah.
“Sebenarnya pemerintah sudah menyiapkan lokasi TPA sampah di Kecamatan Mawasangka Timur dengan luas 10 hektar. Hanya saja ini secara teknis yang mengerjakannya ada di Dinas Lingkungan Hidup. Untuk itu, masukan bapak/ibu anggota dewan hari ini secepatnya InsyaAllah kami akan evaluasi,” pungkasnya. ***(ADV)
Laporan : Ahmad Subarjo