Cabjari Natuna di Tarempa Siap Beri Pendampingan Hukum Pengelolaan Keuangan Desa

0
309

Mandalapos.co.id, Batam – Bertempat di Aula Rapat Hotel Pacific Palace Batam, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap, diwakili Kasubsi Intel Datun Alvin Dwi Nanda, memberikan materi pada bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa, 1 Maret 2022.

Kegiatan dalam rangka Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dalam Tatanan Pengelolaan Keuangan Desa ini, dihelat bekerjasama dengan Lembaga Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat Kemendagri). Bimtek ini juga diikuti oleh seluruh Perangkat Desa se-kabupaten Kepulauan Anambas.

Kasubsi Intel Datun, Alvin Dwi Nanda, dalam paparannya memberikan pengetahuan hukum kepada perangkat desa dan memberikan jawaban terhadap pertanyaan hukum yang diajukan perangkat desa.

Alvin menjelaskan, bahwa fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Kejaksaan bisa memberikan pendampingan hukum kepada pemerintahan desa.

Sementara itu dalam keterangan tertulisnya, Kacabjari Tarempa, Roy Huffington Harahap, berpesan agar perangkat desa berhati-hati dalam pengelolaan keuangan desa.

Dirinya juga mengajak perangkat desa agar tidak segan untuk berkunjung ke kantor Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, untuk melakukan konsultasi permasalahan hukum. ***Yahya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini