Camat Bangodua Monev Pembangunan Desa Karanggetas Tahun Anggaran 2021, ini Tujuannya

0
699

Mandalapos.co.id, Indramayu — Pemerintah Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan Desa Tahun Anggaran 2021 di Desa Karanggetas.

Tim monev ini terdiri Camat Bangodua, Sekretaris kecamatan, Kasi Tata Pemerintahan (Tapem) dan Kasi PMD, Pendamping Desa, dan UPTD DPKP2 Kecamatan Jatibarang.

Adapun pembangunan fisik dan administrasi Desa Karanggetas, menjadi target kegiatan monev  yang dilakukan pada,  Senin (14/02/2022).

Camat Bangodua, Raden Mas Wahyu Adhiwijaya, mengatakan monitoring dan evaluasi merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa.

“Tentunya sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Tujuan pelaksanaan monev kepada Desa Karanggetas ini terkait pelaksanaan pembangunan di desa yang menggunakan dana desa, agar tidak terjadi penyimpangan,” terang Camat.

Selain itu lanjutnya, kegiatan monitoring ini juga bertujuan agar aparat desa bisa tertib dalam bidang administrasi saat menyusun program pembangunan yang menggunakan dana desa.  ***Resman.S

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini