Cegah Kecurangan BBM Subsidi, Kapolres Anambas Perintahkan Polsek Jajaran Sidak Pengusaha BBM

0
185

Mandalapos.co.id, Anambas – Untuk mengantisipasi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) dan keamanan stok BBM menjelang arus mudik lebaran 2024 di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas, Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Apri Fajar Hermanto, memerintahkan Polsek jajaran untuk melakukan patroli dialogis dan monitoring BBM bersubsidi dengan distributor dan pengusaha yang ada di wilayah hukum Polres Kepulauan Anambas, Sabtu (30/03/2024).

Kapolres Anambas melalui Kasi Humas, IPTU Raja Vindho Valentino, mengatakan, tujuan dilaksanakan patroli dan pengecekan BBM terhadap pengusaha penjual BBM yaitu untuk memastikan stok dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas secara umum. Selain itu juga untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kecurangan dalam penjualan BBM oleh oknum – oknum tertentu menjelang arus mudik lebaran 2024.

Kapolsek Jemaja, AKP Joko Setiasno, mengatakan dirinya bersama anggota melakukan monitoring stok dan harga BBM yang ada di SPBU Nelayan Desa Landak.

“Saat ini kita sudah mendekati hari lebaran yang mana pasti akan banyak masyarakat yang ingin berkunjung ke rumah saudara dan keluarga untuk bersilaturahmi, tentunya akan berdampak pada kebutuhan masyarakat akan BBM jenis Pertalite,” sebut AKP Joko.

“Untuk itu harapan saya selaku Kepala Kepolisian Sektor Jemaja agar terkait BBM saat ini untuk bisa diperhatikan takaran penjualan dan tidak ada yang menyalahgunakan penjualan BBM, untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan masyarakat khususnya di wilayah Jemaja,” sambungnya.

Di tempat terpisah, Kapolsek Palmatak IPTU Aang Setiawan, mengatakan dari hasil pengecekan yang dilakukan pihaknya, hjngga saat ini belum menemukan adanya penyimpangan maupun praktek kecurangan. Selain itu kondisi dan fungsi peralatan pengisian BBM juga dalam kondisi layak dan baik.

“Saya berpesan kepada masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas, karena dengan banyaknya masyarakat yang mengetahui kebenaran ukuran suatu produk maka dapat menjadi kontrol terhadap pelaku usaha,” pesan Iptu Aang.

Sementara itu, Kapolsek Siantan IPTU Gunawan Husein, menyampaikan, pengecekan tersebut dilakukan berdasarkan perintah Kapolres yang menyikapi situasi di beberapa wilayah yang telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU, di mana pelaku mencampur bahan bakar minyak BBM dengan air.

“Pengecekan terhadap distributor dan pengusaha BBM ini sebagai wujud antisipasi agar tidak ada praktik kecurangan, baik dengan mencampur air maupun mengurangi volume BBM. Kalau kedapatan akan ditindak tegas karena merugikan konsumen,” tegasnya.*

*YAHYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini