Mandalapos.co.id, Natuna- Bupati Natuna Menghadiri acara Pencanangan Pembangunan Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, bertempat di Gedung Wanita Kabupaten Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Ranai, Senin (05/07/2021).
Dalam Kesempatan tersebut Bupati Natuna Wan Siswandi menyampaikan bahwa Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada satuan kerja yang memenuhi sebagian besar program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja.
“Pencanangan merupakan wujud dukungan terhadap program reformasi birokrasi melalui kegiatan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM. Pencanangan zona integritas adalah awal yang baik bagi peningkatan pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna kepada masyarakat dan merupakan komitmen kita bersama dalam meningkatkan kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna,” ujar Wan Siswandi.
“Dengan pencanangan Zona Integritas ini, kita berharap akan tercipta pemerintahan bersih, berwibawa dan lebih baik lagi, pencanangan tersebut menciptakan pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi dan sebagai pencegahan korupsi, reformasi dan birokrasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.
Selanjutnya Bupati Natuna beserta Wakil Bupati melakukan penandatanganan deklarasi yang di saksikan oleh Kapolres Natuna, Kajari Natuna, Ketua KNPI dan Ketua GOW.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Natuna, para anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Asisten, serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Natuna. **(Advetorial)