Mandalapos.co.id, Probolinggo – Dalam upaya membuat Rutan yang bersih dari peredaran gelap narkotikan dan handphone alias Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) maka penggeledahan harus rutin dilakukan. Seperti yang dilakukan Rutan Kelas II B Kraksaan Kanwil Kemenkumham Jatim pada Senin pagi (17/01).
Tim Satops Patnal dan Staf KPR melakukan penggeledahan di setiap blok yang dicurigai melakukan penyimpangan, dari hasil penyelidikan oleh Tim Intelegen Rutan Kelas II B Kraksaan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas II B Kraksaan, Zainol Hasan mengungkapkan bahwa ini merupakan penggeledahan yang ke-6 dilakukan oleh Tim Satops patnal. Dimana dalam 1 bulan, target minimal penggeledahan adalah sebanyak 8 kali.
“Dalam bulan ini kita sudah melakukan penggeledahan sebanyak 6 kali, dan target kita minimal 8 kali dalam satu bulan,” terang Zainol Hasan.
“Hal ini juga merupakan upaya prefentif dalam mengantisipasi terjadinya gangguan kamtib dengan melakukan penggeledahan secara rutin,” imbuhnya.
Dalam penggeledahan kali ini, tidak ditemukan Narkoba dan Handphone dikamar hunian WBP. Petugas hanya menemukan barang-barang yang dilarang lainnya seperti sendok steinleses, pinset, pencukur bulu dan kaca. *** Yul