LANGSA – D (19) menjadi korban pemerkosaan oleh orang tidak dikenal (OTK). Kejadian bermula saat D sedang berkendara bersama kekasihnya BAG (21) di areal sawit PT. Timbangan Langsa, di Desa Timbang Langsa, Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa. Minggu 12 Desember 2021.
Kapolres Langsa melalui Kasat Reskrim Iptu Krisna Nanda Aufa, Rabu (15/12/2021) menerangkan, pasangan ini dihentikan orang tak dikenal, yang belakangan telah diketahui adalah AR(28). kemudian pelaku mengejar pasangan tersebut lalu menyuruh pasangan itu untuk turun dari sepeda motornya.
Pelaku pun mengikat Pria yang bersama D tersebut disebuah pohon sawit serta meminta uang sebesar Rp500.000 kepada pria itu.
Namun BAG hanya mempunyai uang sebesar Rp35.000, dan telah diserahkan kepada pelaku.
Tidak sampai disitu, pelaku membawa D untuk diperkosa dan pelaku sempat mengancam korban apabila melawan akan dibunuh.
Setelah melakukan aksi pemerkosaan tersebut, pelaku pergi meninggalkan lokasi dan ditangkap oleh satpam PT Timbang Langsa.
“Pelaku telah diserahkan kepihak kepolisian oleh Satpam PT. Timbangan Langsa beserta dengan Barang Bukti,” papar Kasatreskrim Polres Langsa, Iptu Krisna Nanda Aufa. ***Moch Hasbuh