Daeng Ganda Sampaikan Pokok Pikiran DPRD dalam Pembukaan Musrenbang Kabupaten Natuna

0
78

Mandalapos.co.id, Natuna – Sistem perencanaan pembangunan mencangkup 4 pendekatan dalam seluruh rangkaian perencanaan, salah satunya adalah pendekatan politik. DPRD sebagai lembaga legislatif yang menampung aspirasi masyarakat, menuangkan skala prioritas usulan ke dalam pokok-pokok pikiran DPRD sehingga dapat menyentuh terhadap kepentingan masyarakat.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah, saat menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD Natuna dalam acara pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024 di Gedung Sri Serindit, Jalan Yos Sudarso, Ranai, pada Selasa (5/3/2024).

Daeng Ganda mengatakan, perencanaan pembangunan merupakan salah satu unsur penting dari pembangunan suatu daerah yang harus betul-betul direncanakan secara matang.

Karena keberhasilan suatu tujuan tergantung kepada baik atau tidaknya perencanaan yang dibuat, bahkan ada pendapat yang menyatakan perencanaan merupakan setengah keberhasilan dari suatu tujuan.

“Sehubungan dengan hal tersebut maka dalam rangka pelaksanaan pembangunan roda Pemerintahan, maka kita harus membuat perencanaan yang matang, sehingga sasaran yang diharapkan dapat dicapai dengan baik,” sebut Daeng Ganda.

Ditambahkan Daeng Ganda, Musrenbang Kabupaten Natuna adalah perwujudan dan pendekatan partisipatif melalui forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas daerah yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan Kecamatan, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah Kabupaten.

Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentabg Penmerintah Daerah.

“Atas amanat Undang-Undang tersebut maka Pemerintah Daerah wajib menyusun rencana kerja pemerintah daerah atau biasa kita sebut RKPD yabg berfungsi sebagai dokumen perencanaan daerah untuk periode satu tahun,” terang Daeng Ganda.

Politisi Partai Golkar tersebut juga menyampaikan bahwa RKPD menjadi pedoman bagi penyelenggaraan pembangunan oleh seluruh perangkat daerah, maka substansi dan esensi dari sistem perencanaan pembangunan di tingkat nasional dan daerah menjadi semakin perlu untuk disempurnakan. Guna lebih menjamin penyelenggaraan pembangunan yang lebih berdayaguna dan berhasilguna demi kepentingan pemerintah dan masyarakat.

Proses pengusulan rencana pembangunan tersebut didorong melalui aplikasi E-Planing (Infis Perencanaan) yang langsung dapat di integrasikan dengan infis anggaran, sehingga terwujud sistem yang tidak memungkinkan celah ketidakkonsistenan antara perencanaan dan penganggaran, begitu pula dengan aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD yang disusun melalui penerapan aplikasi E-Reses yang terintegrasi dengan sistem perencanaan.

Diakhir sambutannya, Daeng Ganda berharap melalui Musrenbang ini dapat menghasilkan kesepakatan dalam menyusun daftar skala prioritas pembangunan untuk dijadikan bahan masukan bagi Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Natuna. * (ADVERTORIAL)

*ALFIAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini