Mandalapos.co.id, Natuna — Partai Nasdem menjadi partai politik kedua yang mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU Kabupaten Natuna, setelah PDI Perjuangan, Kamis, 11 Mei 2023.
Usai menyampaikan berkas administrasi pendaftaran bacaleg di KPU, Sekretaris DPD Nasdem Kabupaten Natuna, Atriadi, mengatakan, pihaknya mendaftarkan sebanyak 20 bacaleg dari 3 daerah pemilihan Natuna.
“Kami mendaftar sebanyak 20 bacaleg, artinya full kuota, dari dapil 1 ada 10 caleg, dapil 2 ada 4 caleg dan dapil 3 diikuti 6 caleg. Juga termasuk keterwakilan perempuan,” jelasnya.
Lanjut diungkapkan Atriadi, sekitar 50 persen bacaleg dari DPD Partai Nasdem Natuna adalah pendatang baru, termasuk kaum milenial.
Saat pendaftaran bacaleg Nasdem, sebut Atriadi partainya juga melakukan seleksi ketat.
“Kita melihat track record politik dan track recordnya di lingkungan masyarakat sebagai pertimbangan,” ujarnya.
Ditanya terkait target kursi di DPRD, Atriadi menyebutkan sesuai rakor di DPP dan DPW Partai Nasdem, DPD Natuna menargetkan 4 kursi DPRD.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Kabupaten Natuna, Junaedi Abdillah, mengatakan pendaftaran berkas bacaleg sudah dibuka sejak 1 Mei dan berakhir pada 14 Mei 2023.
Meski demikian menurut Junaidi, baru hari ini partai politik mendaftarkan bakal calon legislatifnya ke KPU.
“Hari ini jam 10.00 Wib PDIP menyampaikan bacaleg, disusul Nasdem, dan sesuai jadwal disampaikan ke kami juga ada Partai Demokrat,” pungkasnya.***
*Alfian