Mandalapos.co.id, Buton Tengah — Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil) siap melayani perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El) ke seluruh warga Buteng tanpa keterlambatan dalam penerbitan KTP El.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buton Tengah, Tamrin Mau, menyampaikan bahwa saat ini Dinas Dukcapil telah mendapatkan tambahan 6.000 (enam ribu) blangko KTP El dari Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementrian Dalam Negeri. Pelayanan administrasi kependudukan ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP.
“Blongko KTP El ini sebanyak 6.000 keping yang dapat dipastikan mencukupi ratusan warga yang mengurus, baik itu KTP EL dan Kartu Identitas Anak (KIA). Kami pastikan usai melakukan perekaman, langsung diterbitkan KTP El,” ucap Tamrin Mau saat dikonfirmasi Via telpon, Jum’at (28/2/2025).
Lebih lanjut, Tamrin Mau mengutarakan, penambahan blangko KTP ini dapat dipastikan mencukupi kebutuhan masyarakat hingga beberapa bulan kedepan serta memastikan penerbitan KTP EL dapat dibuat dengan cepat tanpa keterlambatan atau menunggu lama.
“Masyarakat Buton Tengah dipastikan tidak lagi mengalami kendala atau keterlambatan dalam penerbitan dokumen kependudukan KTP El dan KIA untuk beberapa bulan kedepan,” ucapnya menambahkan.
Eks Kepala Dinas Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Buton Tengah menyampaikan, bahwa perekaman KTP El selain di Kantor Dukcapil, akan melakukan perekaman di tiap desa atau sekolah tingkat SMA.
“Selain pelayanan di Kantornya Dukcapil, kami akan memberikan pelayanan perekaman KTP El di luar kantor yakni layanan jemput bola dengan menyasar warga di desa/kelurahan dan sekolah SMA sederajat dengan sasaran para pelajar yang sudah berusia 17 tahun ke atas,” ungkap Tamrin Mau.
“Pelayanan jemput bola ini merupakan program yang selalu kami prioritaskan untuk mejangkau seluruh masyarakat untuk mempermudah pelayanan dan pencapaian target sasaran administrasi kependudukan,” sambungnya.
Terakhir, Tamrin Mau menghimbau masyarakat Buton Tengah yang belum melakukan perekaman atau ingin melakukan pengurusan dokumen administrasi kependudukan lainnya untuk segera datang ke Kantor Dukcapil baru berlokasidi Eks Kantor Bupati Buton Tengah di Lakudo.
“Pelayanan administrasi dan kependudukan di Kantor Dukcapil gratis tanpa pungutan biaya. Untuk itu di himbau ke masyarakat dapat memanfaatkan untuk mengurus segala dokumen administrasi kependudukan karena ini penting yang harus di miliki oleh tiap warga negara dan digunakan dalam keperluan sehari-hari,” pungkasnya. (*ADVERTORIAL)
Laporan : Ahmad Subarjo