mandalapos.co.id, Probolinggo – Sumrawi, Warga Desa Binor, Kecamatan Paiton, mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, untuk menanyakan laporan adanya dugaan penyelewengan keuangan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2019 dan 2020.
“Tujuan saya hanya ingin adanya penegakan hukum yang telah dilaporkan oleh LSM Siliwangi atas dugaan penyelewengan dana desa yang terjadi di Desa Binor agar segera ditindaklanjuti,” ujar Sumrawi, Selasa (1/3/22).
Dirinya juga ingin mempertanyakan mengapa laporan yang telah disampaikan sejak bulan Oktober Tahun 2021 lalu, hingga saat ini belum ditindaklanjuti Kejaksaan.
Demikian kata Sumrawi, pihak Kejari Kabupaten Probolinggo koperatif menjawab, bahwa lama proses tindak lanjut laporannya lantaran banyak laporan lain yang masuk, sehingga harus mengantri.
“Harapan Saya ketika memang proses kasus tersebut akan dilaksanakan dan digelar saya berharap penegakan hukum yang sebenar-benarnya dan seadil-adilnya,” harap Sumrawi.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kabupaten Probolinggo, Yuni Priyo, membenarkan bahwa terdapat Warga Desa Binor yang membuat laporan ke kejaksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi.
“Kami telaah dulu sejauh mana isi laporan, atau mengenai kebenaran laporan. Yang dilaporkan Kades Binor atau mantan Kades Binor, karena kan yang sekarang belum dilantik,” ungkapnya.
***Yul