Mandalapos.co.id, Anambas — Kapolsek Siantan Iptu Gunawan Husein, melalui Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Siantan, mensosialisasi terkait telah dibukanya Rekrutmen Proaktif Bintara Polri Tahun Anggaran 2023, mulai tanggal 26 september hingga 16 oktober 2022.
Dalam rilis persnya, Senin (3/10) Kapolsek Siantan menjelaskan tentang penyelenggaraan rekrutmen proaktif bintara Polri tahun anggaran 2023 yang terdiri dari 3 kategori yaitu,
- Tndakan penguatan (affirmative action) yang merupakan suatu kebijakan yang diberikan secara khusus kepada kelompok/golongan tertentu secara proposional dalam rangka rekrutmen pendidikan pembentukkan calon Bintara Polri yang berkualitas dan berkeadilan bagi putra/putri dari berbagai daerah di Indonesia.
- Pencarian bakat (talent scouting) adalah pencarian dan pemanduan calon anggota polri yang memiliki bakat khusus, minat dan potensi khusus yang dibutuhkan oleh Polri dari prestasi akademik atau prestasi non akademik.
- Penghargaan, dimana penghargaan ini diberikan kepada anak anggota Polri yang gugur dalam melaksanakan tugas, memiliki tanda kehormatan paling rendah Bintang Bhayangkara Nararya ditambah dengan pin emas, selain itu yang masuk dalam penghargaan yaitu anak kandung dari anggota masyarakat yang gugur dalam membantu pelaksanaan tugas kepolisian, yang dibuktikan dengan surat keterangan Kapolda yang menjabat pada saat kejadian, diberikan juga kepada anggota masyarakat yang berperan aktif dalam penyelenggaraan pembinaan kamtibmas serta penanganan permasalahan menonjol yang menjadi atensi masyarakat dan pemerintah.
Selain itu Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Siantan juga menyampaikan ketentuan penerimaan Proaktif Bintara Polri tahun anggaran 2023 di antaranya, para calon harus memberikan keterangan yang sebenarnya, bukan keterangan palsu dan atau tidak benar, dalam rangka penerimaan talent scouting Bintara Polri.
“Bila di kemudian hari ditemukan keterangan yang tidak benar maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek.
Dalam rangka pelaksanaan penerimaan Bintara Polri, Kapolsek juga menegaskan tidak ada pungutan biaya. Sebelum diangkat sebagai anggota Polri, siswa Bintara Polri yang dinyatakan lulus pendidikan pembentukan, wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama dan kepercayaannya.
Lanjut Kapolsek, Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Siantan juga mengajak putra-putri yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri, dan mengikuti seleksi menjadi anggota polri.
“Untuk informasi lebih lengkap, panitia penerimaan siap menjelaskan kapan saja, baik secara langsung maupun melalui media online yang telah disediakan, untuk mendapatkan penjelasan langsung dapat mendatangi ruang SDM Polres Kepulauan Anambas,” jelasnya. ***Yahya