Mandalapos.co.id, Natuna — Bupati Natuna, Wan Siswandi berharap, agar jabatan atau formasi untuk anak asli daerah lebih diprioritaskan.
Hal ini disampaikan Wan Siswandi saat kegiatan kunjungan kerja Kepala Kantor Regional XII BKN Pekanbaru, di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Rabu, 6 April 2022.
Wan Siswandi menyebut, bahwa dirinya juga pernah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dimana beberapa kali berubah nomenklatur dan peraturan-peraturan yang sudah beganti.
“Pada prinsipnya aturan mengenai ASN yang dibuat BKN mengatur tata cara kerja agar tertib, tidak KKN dan segala macamnya,” tuturnya.
Sementara, Kepala BKN Regional XII Pekanbaru, Ana Hasnah Hasaruddin mengatakan, mengenai manajemen ASN secara sepintas diskusi mengenai manajemen ASN ini berbeda dengan P3K.
“Pada dasarnya P3K ini mengisi kekosongan posisi yang tidak ada menduduki,” ucapnya.
Ia menuturkan, untuk pangkat dan jabatan ASN ada masa 1 tahun CPNS baru menjadi ASN. Selanjutnya ada pengembangan karir, promosi karir untuk ASN tidak sama dengan P3K kemudian tidak bisa mengusulkan mutasi karna sesuai kontrak dikabupaten yang dilamarnya.
Permenpan No 6 akan segera dilaunching sambil menunggu arahan MenpanRB.
Selanjutnya Ana menerangkan untuk gaji, disiplin, penghargaan, sama antara ASN dan P3K.
“Zona nyaman sebagai ASN ini sebenarnya sudah berubah dimana kita disini sebagai pelayan masyarakat bukan yang dilayani oleh masyarakat, ini perlu ditanamkan dalam mindset kita,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Natuna, Boy Wijanarko, Asisten, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). ***(ADV)